Rabu, 15 April 2026

Sumba Barat Daya Terkini

Aipda  PS, Oknum Polisi Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap MML Di Polsek Wewewa Selatan, Ditahan

Kapolres SBD mengatakan, Aipda  PS, Oknum Polisi terduga Pelaku Pelecehan Terhadap MML di Polsek Wewewa Selatan, diitahan dan jalani Proses Kode Etik

Penulis: Petrus Piter | Editor: Adiana Ahmad
POS KUPANG/PETRUS PITER
JUMPA PERS - Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu didampingi Wakapolres, Kompol Jeffris Fanggudae dan staf menggelar jumpers di Mapolres Sumba Barat Daya, Sabtu 7 Juni 2025 sore. Kapolres Sumba Barat Daya Sebut Saat ini, Oknum Aipda PS Ditahan Dan Jalani Proses Kode Etik 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Kapolres SBD ( Sumba Barat Daya ), AKBP Harianto Rantesalu, SIK mengatakan, Aipda PS, Oknum Polisi Terduga Pelaku Pelecehan Terhadap MML di Polsek Wewewa Selatan saat ini sudah ditahan dan menjalani Proses Kode Etik

Oknum Polisi Anggota Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya ( SBD ), Aipda PS diduga melakukan Pelecehan Terhadap MML saat melakukan pemeriksaan terhadap korban terkait laporan Kasus Pemerkosaan yang menimpanya di Kantor Polsek Wewewa Selatan tanggal 2 Maret 2025.

Kapolres SBD mengatakan Aipda PS ditahan di Mapolres Sumba Barat Daya terhitung mulai Sabtu 7 Juni 2025.

Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan untuk menjalani proses hukum kode  etik kepolisian.

Hal itu disampaikan Kapolres SBD dalam Jumpa Pers di Mapolres Sumba Barat Daya, Sabtu (7/6/2025). 

Kapolres SBD, Harianto Rantesalu yang saat itu didampingi Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Jeffris Fanggidae, Kasie Humas dan Kasie Propam Polres Sumba Barat Daya, mengatakan, berdasarkan hasil investigasi dan hasil pemeriksaan, Aipda PS telah mengakui perbuatannya sehingga kasus ini dinaikan ketingkat penyidikan untuk penanganan Kode Etiknya. Untuk itu Aipda PS ditahan di Mapolres Sumba Barat Daya selama 30 hari ke depan.

Atas kejadian tersebut, Kapolres SBD AKBP Harianto Rantesalu, SIK menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Sumba Barat Daya atas perbuatan anggotanya yang telah mencoreng institusi Kepolisian Resor Sumba Barat Daya. (pet)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved