TTU Terkini

Bupati Timor Tengah Utara NTT Bebastugaskan Dua Orang Pimpinan OPD 

Pemkab TTU, kata Falentinus, mengambil langkah cepat dalam melakukan perubahan di birokrasi

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bupati Timor Tengah Utara, Yosep Falentinus Delasalle Kebo telah membebastugaskan dua orang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab TTU.

Dua pimpinan OPD yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTU dibebastugaskan sejak Kamis 5 Juni 2025.

Bupati TTU menyebut, salah satu penilaian kinerja yang diterapkan di Pemkab TTU yakni setiap kepala dinas diwajibkan membuat paparan permasalahan yang dialami sejak tahun 2022 sampai saat ini.

"Habis itu kita nilai kalau tidak ada keberhasilan di bawah kepemimpinan dia maka kita akan keluarkan," ujarnya.

Baca juga: Bupati TTU Serahkan Hewan Kurban Presiden RI kepada Panitia Masjid Agung Nurul Falah Kefamenanu 

Pemkab TTU, kata Falentinus, mengambil langkah cepat dalam melakukan perubahan di birokrasi, apabila pimpinan OPD tidak memberikan perkembangan kinerja yang baik.

Selain mengenai kinerja, lanjutnya, ada kesalahan maladministrasi atau mis prosedural di lapangan. Yang bersangkutan sudah mengetahui namun tidak mengambil langkah.

"Dukcapil ini yang parah. Dia tahu bahwa ada kewenangan yang diambil UPTD tapi dia tidak ambil sikap. Dia membiarkannya begitu lama sehingga ketahuan saat paparan," ucapnya, Sabtu, 7 Juni 2025.

Pengganti sementara atau Plt Kadis Dukcapil ditugaskan kepada Asisten Setda TTU. Keputusan tersebut bertujuan untuk mendorong merit sistem di lingkup Pemkab TTU.

Baca juga: Bupati TTU Pastikan Menteri Transmigrasi Bakal Berkunjung ke Kabupaten TTU Tahun ini

Sementara untuk Kepala Bapenda TTU, Falentinus menilai kinerja pendapatan sangat lamban. Semua yang diarahkan harus segera dieksekusi.

Semua instruksi untuk mendongkrak pendapatan wajib segera ditindaklanjuti. Pasalnya, hal ini berpengaruh terhadap target pendapatan asli daerah yang sudah ditetapkan.

Target pendapatan asli daerah Kabupaten TTU tahun 2025 ini sebesar Rp. 81 miliar. Oleh karena itu, dibutuhkan pimpinan OPD yang bisa melakukan percepatan ini.

Para pengganti dua pimpinan OPD ini masih dalam proses penunjukan. Pengganti pimpinan OPD ini akan dilihat dari hasil paparan kinerjanya nanti.

Baca juga: Bupati TTU Yosep Falentinus Delasalle Kebo Segera Luncurkan Program Malam Minggu bersama Rakyat

"Nanti kita lihat dari hasil paparan siapa yang punya kapasitas di situ," ujarnya.

Dikatakan Falentinus, salah satu resiko merit sistem yakni akan menentukan pimpinan OPD yang bagus. 

Hal ini berdampak pada akan ada banyak nonjob (pembebastugasan) apabila yang bersangkutan dinilai tidak mampu.

Ia juga mengklaim pembebastugasan ini didasarkan oleh pilihan untuk menerapkan merit sistem. Bukan berdasarkan kepentingan politik. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved