Timor Tengah Selatan Terkini
Wakil Bupati TTS Johny Army Konay Gelar Apel Kendaraan, Cek Kondisi Mobil Dinas
Wakil Bupati TTS Johny Army Konay menggelar apel kendaraan dinas. Apel kendaraan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati TTS.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Maria Vianey Gunu Gokok
POS-KUPANG.COM, SOE - Wakil Bupati TTS Johny Army Konay menggelar apel kendaraan dinas. Apel kendaraan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati TTS, Rabu (4/6/2025).
Apel kendaraan ini akan dilakukan selama dua hari untuk kendaraan di lingkup setda dan seluruh OPD di Kabupaten TTS.
Wakil Bupati TTS, Johny Army Konay, mengatakan, apel kendaraan ini guna mengecek kondisi kendaraan dinas yang ada di lingkup setda dan OPD di Kabupaten TTS.
"Kita melakukan apel kendaraan guna mengecek kondisi kendaraan baik roda dua, roda empat dan roda enam. Hal ini supaya kita bisa tahu kondisi armada masing-masing OPD dan badan bagian di Pemda TTS," jelasnya.
Apel kendaraan ini dilakukan bersama dengan pihak Inspektorat Kabupaten TTS, BKAD, dan pimpinan bagian di Sekretariat Daerah.
"Melihat kondisi daerah yang banyak titik bencananya, kita harus tau berapa banyak kendaraan yang bisa beroperasi dengan medan tersebut. Kita butuh mobil yang fit untuk kolaborasi atau keroyok pekerjaan lapangan, " jelasnya.
Dalam pelaksanaan apel kendaraan ini, Wakil Bupati TTS mengecek kelengkapan surat kendaraan, mesin dan status pajak kendaraan dinas tersebut.
"Kita penertiban Aset sesuai dengan data di BKAD. Masing-masing badan bagian akan kita cek. Agar kita sesuaikan, jika kendaraan untuk medan yang berat dapat disesuaikan dengan jenis kendaraan, " jelasnya.
Ia mengatakan, pengecekan dan apel kendaraan ini akan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Dijadwalkan besok (5/6/2025) untuk organisasi perangkat daerah (OPD).
Hasil pemeriksaan kendaraan tersebut kemudian dicatat. Hal ini menjadi catatan pemerintah dalam pelaksanaan pemerintahan. Ia juga menyelidiki kendaraan dinas yang sudah tidak beroperasi dan yang ditarik untuk pemutihan.
Johny berharap dengan pengecekan ini, kendaraan dinas dapat terkontrol dan dimanfaatkan sesuai aturan dan fungsi kendaraan. (any)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.