Beasiswa 2025
Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Beasiswa ADik 2025, Dibuka hingga 31 Mei, Ini Sasaran Penerimanya
Ini Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Beasiswa ADik 2025, Dibuka hingga 31 Mei berikut sasaran penerimanya.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Program Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi atau Beasiswa ADik 2025 kembali dibuka oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi ( Kemendiktisaintek ).
Sekedar informasi Program Beasiswa ADik 2025 masih dibuka hingga 31 Mei,
Begini cara daftar dan Syarat Pendaftaran Beasiswa ADik 2025 .
Melansir Pedoman Pendaftaran Beasiswa ADik 2025, Cara Daftar dan Syarat Pendaftaran Beasiswa ADik 2025:
Baca juga: Masih Dibuka hingga 31 Mei 2025, Ayo Gercep Daftar Beasiswa ADik 2025, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Cara Daftar Beasiswa ADik 2025
Buka Link pendaftaran di https://adik.kemdiktisaintek.go.id/
Pengajuan sebagai calon pelamar beasiswa dapat dilakukan ke dinas pendidikan daerah setempat (berlaku juga bagi yang lulus SNPMB 2025).
Bagi peserta beasiswa ADEM dapat mendaftarkan diri ke koordinator ADEM setempat.
Siswa mengisi berkas pendaftaran dengan dibantu sekolah atau pihak yang mendaftarkan.
Pihak pemerintah atau yang mendaftarkan siswa melakukan pendaftaran calon penerima juga.
Tim pengelola beasiswa pusat akan melakukan verifikasi dan validasi.
Penentuan penetapan penerima beasiswa dilakukan oleh pemimpin perguruan tinggi.
Baca juga: Kabar Gembira, Beasiswa LPDP ke Prancis Tahun 2025 Sudah Dibuka, CekJadwal, Syarat & Cara Daftarnya!
Syarat Penerima Beasiswa ADik 2025
Syarat Umum
- Terdaftar pada sistem beasiswa ADik di https://adik.kemdiktisaintek.go.id
-Melengkapi data nomor induk kependudukan (NIK), nomor induk siswa nasional (NISN) dan nomor pokok sekolah nasional (NPSN)
-Lulus seleksi penerimaan mahasiswa bagi pada perguruan tinggi yang ditetapkan Kemendiktisaintek lewat jalur SNBP, SNBT atau Seleksi Mandiri
-Menyertakan deskripsi diri yang ditulis tangan sendiri oleh siswa pendaftar dan diupload di sistem beasiswa ADik
-Menyertakan surat persetujuan orang tua/wali dan bersedia melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi
-Bukan penerima beasiswa yang didanai juga oleh APBN
-Bersedia menandatangani surat perjanjian kinerja penerima bantuan beasiswa
-Nilai rata-rata rapor setiap semester untuk seluruh mata pelajaran minimal 75
-Nilai rata-rata rapor 6 pelajaran yang sesuai dengan jurusan minimal 75
-Mata pelajaran pendaftar jurusan IPA yang akan dipertimbangkan untuk seleksi KIP Kuliah didasarkan atas nilai matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, kimia, fisika, dan biologi
-Mata pelajaran pendaftar jurusan IPS yang akan dipertimbangkan untuk seleksi KIP Kuliah didasarkan atas nilai matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sosiologi, ekonomi, dan geografi
-Mata pelajaran pendaftar jurusan Bahasa yang akan dipertimbangkan untuk seleksi KIP Kuliah didasarkan atas nilai matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, sastra Indonesia, antropologi, dan salah satu bahasa asing
-Mata pelajaran pendaftar jurusan SMK yang akan dipertimbangkan untuk seleksi KIP Kuliah didasarkan atas nilai matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan kompetensi keahlian
-Siswa dapat memilih maksimal dua perguruan tinggi dan dua prodi.
-Pilihan perguruan tinggi dan prodi menyatakan prioritas pilihan.
Baca juga: Resmi Dibuka Beasiswa NFL 2025, Cek Kategori, Syarat, Kriteria Pelamar dan Cara Daftar
Syarat Khusus Skema Siswa dari Wilayah Papua
Warga negara Indonesia
Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2025 atau lulusan tahun sebelumnya
Berasal dari orang asli Papua atau penerima Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) wilayah Papua dan menempuh sekolah menengah di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah
Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, atau Bali.
Syarat Khusus Skema Siswa dari Wilayah Khusus 3T
Warga negara Indonesia
Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2025 atau lulusan tahun sebelumnya.
Berasal dari daerah khusus atau penerima Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan menempuh sekolah menengah di Aceh, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur.
Syarat Khusus Skema Siswa dari Anak Pekerja Migran (Repatriasi)
Warga negara Indonesia
Siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun 2025 atau lulusan tahun sebelumnya.
Anak pekerja migran Indonesia yang lulus dari sekolah Indonesia atau lembaga pendidikan nonformal di luar negeri.
Penerima Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan menempuh sekolah menengah di Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Lampung, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan.
Sasaran Penerima Beasiswa ADik 2025
Mahasiswa yang berasal dari orang asli Papua atau penerima Afirmasi
Pendidikan Menengah (ADEM) wilayah Papua
Mahasiswa dari daerah khusus atau penerima Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) wilayah daerah khusus
Anak pekerja migran Indonesia
Penyandang disabilitas.
Jalur Seleksi Pendaftaran Beasiswa ADik 2025
Jalur seleksi afirmasi pendidikan tinggi yang dilaksanakan PPAPT bersama PT
penyelenggara beasiswa ADik
Jalur Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB)
Bagi peserta lulus SNBP atau UTBK-SNBT
Jalur Seleksi Mandiri PT Penyelenggara Beasiswa ADik.
Komponen Pembiayaan Beasiswa ADik 2025
Pembebasan biaya kuliah/pendidikan
Bantuan biaya hidup
Bantuan biaya transportasi keberangkatan
Bantuan biaya kedatangan.
Durasi Pembiayaan Beasiswa ADik 2025
Program Reguler
- Sarjana: Maksimal 8 semester
- Diploma empat (D4): Maksimal 8 semester
- Diploma tiga (D3): Maksimal 6 semester.
Program Profesi
- Dokter: Maksimal 4 semester
- Dokter gigi: Maksimal 4 semester
- Dokter hewan: Maksimal 4 semester
- Psikolog: Maksimal 2 semester
- Kebidanan: Maksimal 2 semester
- Apoteker: Maksimal 2 semester
- Guru: Maksimal 2 semester.
Jadwal Seleksi Beasiswa ADik 2025
Sosialisasi: 24 April-7 Mei 2025
Pendaftaran 2-31 Mei 2025
Verifikasi: 1-10 Juni 2025
Seleksi: 11-15 Juni 2025
Penetapan: 25 Juni 2025
Registrasi perguruan tinggi: Juli-Agustus 2025. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.