Manggarai Barat Terkini

Balap Liar di Labuan Bajo NTT Resahkan Warga, Polisi Amankan 4 Remaja

Kepolisian Resor Manggarai Barat mengamankan empat orang remaja dan lima sepeda motor yang terlibat aksi balap liar

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/HO
AMANKAN MOTOR- Polres Manggarai Barat mengamankan kendaraan roda dua yang dipakai balap liar di Labuan Bajo. Jumat (30/5/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Kepolisian Resor Manggarai Barat mengamankan empat orang remaja dan lima sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di Labuan Bajo, NTT.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, mengatakan empat remaja itu diamankan pada Jumat (30/5/2025) dini hari di Jalan Trans Labuan Bajo-Golo Mori.

"Keempat remaja tersebut diamankan saat tengah berkumpul di pinggir jalan. Mereka diduga akan melakukan balapan," kata Lufthi.

Empat remaja yang diamankan yakni N (16), A (16), G (15) dan A (14). Mereka berasal dari Sernaru, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.

"Kami juga menyita lima unit sepeda motor berbagai merek yang digunakan dalam aksi tersebut," ujarnya.

Baca juga: Kala Umat Muslim Ikut Bawa Persembahan saat Misa Kenaikan Yesus Kristus di Labuan Bajo NTT

Lufthi mengatakan, penindakan dilakukan saat tim melakukan patroli sebagai upaya menekan aksi premanisme maupun kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Mereka sempat mencoba kabur, tetapi berhasil kami amankan," jelasnya.

Lufthi menuturkan, motor yang dikendarai para remaja itu menggunakan knalpot brong serta tidak memiliki kelengkapan surat berkendara. 

Keempat pengendaranya juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), berstatus pelajar serta masih dibawah umur.

Semua kendaraan yang diamankan telah diserahkan ke Satlantas Polres Manggarai Barat untuk diberikan sanksi berupa penilangan. 

Baca juga: Finalis Puteri Indonesia Bantu Buku-Laptop untuk Siswa SD di Manggarai Barat

Sementara para remaja diberi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Empat remaja itu kini telah dipulangkan ke orang tua, sementara sepeda motor hanya bisa diambil setelah memenuhi berbagai persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang," ujarnya.

"Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar. Kami juga akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa," tandasnya. (eto)

lkuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved