Kamis, 23 April 2026

Manggarai Barat Terkini

Propam Polres Manggarai Barat Cek Kendaraan Dinas Anggota 

Ia berharap, bentuk kendaraan dinas tidak dirubah dan mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.

Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KENDARAAN DINAS - Pengecekan kendaraan dinas yang digunakan anggota Polres Manggarai Barat, Kamis (22/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu

POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Propam Polres Manggarai Barat melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dinas yang digunakan oleh anggota Polri. 

Sejumlah kendaraan mulai dari roda dua hingga roda enak diperiksa. Pemeriksaan meliputi kebersihan, lampu depan, lampu belakang, plat nomor, ban, sirine dan rotator serta kelengkapan kendaraan lainnya.

"Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan kendaraan dinas guna mendukung mobilitas personel kepolisian dalam menjalankan tugas, memelihara kamtibmas dan menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Manggarai Barat," kata Kasi Propam Polres Manggarai Barat, Ipda Risbel Pandiangan, dalam keterangan yang diterima, Kamis (22/5/2025).

Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas harus sesuai dengan etika dan tata tertib yang berlaku. Pengemudi harus memiliki SIM yang sah dan mengikuti aturan lalu lintas dengan baik. 

"Kendaraan tersebut harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, bukan untuk kepentingan pribadi. Kendaraan tersebut dibeli dengan menggunakan uang rakyat, sehingga harus digunakan dengan bijak dan efisien," ujarnya.

Baca juga: Lukisan Remaja Manggarai Barat akan Dipamerkan di Galeri Nasional Indonesia

Baca juga: Perwira Lingkup Polres Manggarai Barat Dilantik, ada Kasat Intelkam hingga Kapolsek

Risbel menyebut penggunaan kendaraan dinas adalah bentuk tanggungjawab yang besar, karena merupakan bagian dari anggaran negara dan harus dipertanggungjawabkan.

"Jangan sampai kendaraan dinas hanya tinggal daftar dan sedangkan barangnya sudah tidak ada akibat disalah gunakan oleh anggota yang nakal sehingga bisa mengakibatkan kerugian bagi diri anggota itu sendiri hingga kesatuan dan institusi," jelasnya.

Ia berharap, bentuk kendaraan dinas tidak dirubah dan mencukupi kelengkapan dokumen pendukung lainnya sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat.  

"Diharapkan kepada para personil yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab pemegang kendaraan dinas agar merawat kendaraannya dengan baik. Nantinya, kendaraan tersebut selalu siap apabila digunakan pada saat tertentu," ungkapnya. (eto) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved