Sekolah Kedinasan
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Poltekip dan Poltekim 2025/2026, Cek Syaratya
Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Poltekip dan Poltekim 2025/2026, Cek Syarat dan tahapan seleksi.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM - Siapkan berkas, Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Poltekip dan Poltekim akan kembali membuka Pendaftaran Siswa baru untuk tahn ajaran 2025/2026.
Jadwal Pendaftaran Poltekip dan Poltekim 2025/2026 diprediksi akan dibuka bulan Juni 2025.
Namun, tanggal pastinya belum diumumkan secara resmi.
Informasi tentang Pendaftaran Poltekip dan Poltekim silakan dipantau di di catar.kemenkumham.go.id dan juga portal resmi seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), yaitu sscasn.bkn.go.id .
Baca juga: Cek Syarat dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan STPN 2025
Sebelum Jadwal Pendaftran diumumkan ada baiknya keetui dulu Syarat Umum Pedaftaran Poltekip dan Poltekim.
Berikut syaratnya:
Warga Negara Indonesia (WNI): Pelamar harus memiliki kewarganegaraan Indonesia dan tidak memiliki kewarganegaraan ganda.
Usia: Pada tanggal 1 April 2025, usia pelamar serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun 0 bulan 0 hari, dibuktikan dengan Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir.
Tinggi Badan: Laki-laki minimal 170 cm dan perempuan minimal 160 cm, dengan berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan .
Pendidikan: Lulusan SLTA/sederajat.
Sehat Jasmani dan Rohani: Pelamar harus dalam kondisi sehat secara fisik dan mental.
Pastikan untuk memeriksa persyaratan spesifik dari masing-masing program studi melalui situs resmi Poltekip dan Poltekim.
Tahapan Seleksi
Proses seleksi masuk Poltekip dan Poltekim terdiri dari beberapa tahapan yang ketat:
Seleksi Administrasi: Verifikasi kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan yang telah diunggah.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Tes yang meliputi tiga jenis, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Tes Lanjutan: Meliputi tes kesehatan, kesamaptaan, psikotes, dan wawancara.
Pantukhir (Pantauan Akhir): Tahap final yang melibatkan pimpinan instansi untuk menentukan kelulusan akhir calon taruna dan taruni .
Baca juga: Ingin Daftar Sekolah Kedinasan BMKG? Simak Syarat Pendaftaran STMKG 2025
Prospek Karir Lulusan
Lulusan Poltekip dan Poltekim akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan ditempatkan di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), khususnya di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ini merupakan kesempatan emas bagi Anda yang ingin berkarir di bidang hukum dan pemerintahan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.