Lowongan Kerja

Lowongan Kerja Universitas Terbuka untuk 202 Posisi Dosen dan Tendik, Cek Syarat dan Cara Daftar

Baru di akhir Mei 2025, Lowongan Kerja Universitas Terbuka untuk 202 Posisi Dosen dan Tendik, Cek Syarat dan Cara Daftar

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI 
LOWONGAN KERJA UT - - Sejumlah wisudawan Universitas Terbuka ( UT ) Kupang saat memberi penghormatan kepada Rektor, Direktur Universitas Terbuka dalam prosesi wisuda UT Kupang. Senin, (28/4/2025), di Hotel Harper Kupang. Lowongan Kerja Universitas Terbuka untuk 202 Posisi Dosen dan Tendik, Cek Syarat dan Cara Daftar. 

POS-KUPANG.COM - Informasi peluang kerja untuk Anda yang berminat jadi dosen dan tenaga kependidikan ( Tendik ).

Peluang itu dibuka Universitas Terbuka di akhir Mei 2025.

Saat ini Universitas Terbuka sedang membuka 202 Lowongan Kerja untuk dosen dan Tendik.

Adapun rincian formasinya, 95 jabatan untuk dosen dan formasi Pelaksana Tenaga Kependidikan atau Tendik sebanyak 107 jabatan.

Baca juga: Wow, 202 Lowongan Kerja Dosen dan Tendik Kerja Universitas Terbuka Menanti Anda, Cek Syaratnya

Lowongan Kerja ini dibuka hingga 6 Juni 2025. 

Berikut Cara Daftar Lowongan Kerja Universitas Terbuka:

Cara Daftar Lowongan Kerja Universitas Terbuka

Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online melalui laman https://rekrutmennonpns.ut.ac.id dengan mengisi data diri, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, lokasi ujian, dan ketentuan lainnya sesuai yang tercantum pada laman pendaftaran.

Informasi selengkapnya terkait lowongan kerja UT 2025 dapat dilihat di laman https://www.ut.ac.id/pengumuman/2025/05/pengumuman-seleksi-calon-put-non-pns-2025/.

Para peserta yang lolos seleksi berstatus sebagai Pegawai Non-PNS.

Berikut Syarat Pendaftaran Lowongan Kerja Universitas Terbuka: 

Baca juga: Peluang Emas, BP Tapera Buka Lowongan Kerja 2025 untuk Banyak Posisi, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Persyaratan Umum:

1. Warga Negara Indonesia (WNI), bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia minimal 18 tahun, 0 bulan, 0 hari, dan maksimal:

35 tahun, 0 bulan, 0 hari, untuk tenaga kependidikan dan untuk Dosen Asisten Ahli dengan jenjang pendidikan S2;
40 tahun, 0 bulan, 0 hari, untuk Dosen Lektor dengan jenjang pendidikan S3;

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved