Ende Terkini

Moke Tradisional Disita, DPRD Ende Kritik Keras Operasi Pekat

Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Partai NasDem, Armin Wuni Wasa, mengecam keras tindakan aparat yang dinilainya tidak berimbang. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
ANGGOTA DPRD ENDE - Langkah aparat kepolisian dalam Operasi Pekat Turangga 2025 yang menyasar minuman keras tradisional jenis moke di Kabupaten Ende memicu kecaman keras dari anggota DPRD Ende, Armin Wuni Wasa. 

Menutup pernyataannya, Armin Wuni Wasa mendesak aparat penegak hukum agar tidak tebang pilih dalam menjalankan operasi penertiban. 

Ia juga menyerukan kepada pemerintah daerah agar melindungi tradisi dan usaha rakyat kecil, bukan sebaliknya, menindas mereka atas nama penegakan hukum yang bias.

“Kalau mau adil, maka semua bentuk minuman beralkohol harus ditindak, bukan hanya moke. Jangan gunakan istilah ‘tradisional’ hanya untuk menyudutkan rakyat kecil,” tutupnya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Ende agar memfasilitasi masyarakat untuk melegalkan minuman tradisional moke dengan membuat Perda.

"Ada Perda untuk legalkan moke lalu ada Perda untuk melarang minuman keras beruapa apa saja dari luar daerah masuk ke Ende," tegas Armin. (bet)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved