KKB Papua

Pentolan KKB Papua Aske Mabel Diserahkan ke Kejari Wamena

Penyerahan tahap dua Aske Mabel dan barang bukti oleh Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 berlangsung pada Rabu (21/5/2025). 

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/Roberthus Yewen
DESERTIR POLRI - Pimpinan KKB Aske Mabel gunakan kursi roda di Mako Brimob Polda Papua, Kota Jayapura, Rabu (19/2/2025). 

POS-KUPANG.COM, WAMENA - Pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata Papua atau KKB Papua, Aske Mabel diserahkan ke Kejaksaan Negeri Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Penyerahan tahap dua Aske Mabel dan barang bukti oleh Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 berlangsung pada Rabu (21/5/2025). 

Aske Mabel merupakan pecatan polisi yang kabur membawa senjata dari markasnya di Yalimo lalu bergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Penyerahan ini merupakan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kepemilikan senjata api ilegal.

Penyerahan Akse Mabel dipimpin Iptu Rusdyanto selaku Panit 2 Subsatgas Investigasi Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz 2025 dilaksanakan dengan pengawalan ketat dari Jayapura hingga ke Wamena. 

Penyerahan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Wamena, Kusufi Esti Ridliani dan Rizki Saputra.

Barang bukti yang diserahkan bersama tersangka antara lain 2 pucuk senjata api laras panjang jenis AK-2000p, 2 buah magazine, 71 butir peluru tajam kaliber 5.56 mm, 1 magazine SS1, serta sejumlah barang pendukung lainnya.

Kaops Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Faizal Ramadhani menegaskan bahwa penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua.

"Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lainnya yang terlibat dalam proses ini.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, Kombes Yusuf Sutejo turut mengimbau masyarakat Papua untuk tidak mudah terpengaruh dengan propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.

"Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Jangan terprovokasi oleh kelompok-kelompok yang ingin merusak kedamaian dan ketertiban di Papua," ujar Kombes Yusuf.

Ia menambahkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas sangat penting demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.

Selain kasus pencurian senjata api, Aske Mabel juga dijerat dengan kasus pembunuhan berencana, dan saat ini sedang dalam proses melengkapi berkas perkara untuk segera dilakukan tahap I kepada pihak kejaksaan. 

Penangkapan Aske Mabel

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved