CPNS 2024
Pengumuman Resmi dari Sekjen Kemenkum, CPNS Kementerian Hukum 2024 Mulai Bekerja 2 Juni 2025
Pengumuman Resmi dari Sekjen Kemenkum, CPNS Kementerian Hukum 2024 Mulai Bekerja 2 Juni 2025, catat ketentuan pakaian hari pertama kerja.
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Beberapa CPNS 2024 sudah mulai pengangkatan dan pelantikan. Setelah itu mereka akan segera mendapatkan gaji pertama.
Seperti diketahui, Pengangkatan dan pelantikan CPNS 2024 dilakukan tidak serentak diberbagai daerah.
Namun pemerintah hanya memberikan batas waktu Pengangkatan dan Pelantikan CPNS 2024 hingga 1 Juni 2025.
Untuk pegawai CPNS 2024 yang sudah resmi, akan segera melakukan tugas sekaligus mendapatkan gaji pertama.
Hal ini tentunya akan menjadi pertanyaan bagi para pegawai, kapan gaji pertama tersebut akan diterima.
Berikut rincian waktu pembayaran atau pencairan gaji pertama untuk pegawai CPNS 2024, yakni:
- Pegawai CPNS 2024 akan mendapatkan besaran gaji pokok sekitar 80 persen sesuai dengan golongan dan masa kerja.
- Gaji pertama akan dibayar sesuai dengan tanggal berlakunya SPMT (Surat Pernyataan Melaksanakan tugas).
- Sedangkan batas waktu untuk penetapan SPMT yakni paling lambat 1 bulan sejak terbitnya SK pengangkatan CPNS.
- Untuk usulan pembayaran gaji, pejabat pembuat daftar gaji harus wajib mengusulkan pembayaran paling lambat 2 bulan sejak tanggal dibuatnya SPMT.
Dengan melalui beberapa tahapan tersebut, gaji pertama CPNS 2024 yang resmi dilantik dan diangkat akan mendapatkan gaji sesuai SPMT yang berlaku.
Yang di mana, para pegawai CPNS 2024 akan menerima gaji yang sudah mengalami kenaikkan hingga 8 persen dan sesuai golongan. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.