NTT Terkini
KPAI Temui Gubernur NTT, Bahas Perlindungan Anak
KPAI bersama mitra Plan Internasional dan Sabana Sumba melakukan audensi pada Jumat (23/5/2025) siang di Ruang Kerja Gubernur NTT.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pertemuan dengan Gubernur NTT Melki Laka Lena.
KPAI bersama mitra Plan Internasional dan Sabana Sumba melakukan audensi pada Jumat (23/5/2025) siang di Ruang Kerja Gubernur NTT.
Komisioner KPAI, Dian Sasmita dalam pernyataannya usai audensi mengatakan, pertemuan itu turut membahas berbagai tantangan kekerasan anak di wilayah NTT.
"Kita tahu bersama angkanya cukup tinggi, dan itu perlu upaya khusus dan komitmen untuk memastikan anak-anak NTT terlindungi," kata Dian di Kantor Gubernur NTT.
Salah satunya, kata Dian, adalah mendorong percepatan pembentukan UPT PPA di 11 daerah di NTT yang belum ada. UPT itu sangat penting untuk memberikan layanan bagi anak sebagai korban.
Baca juga: KPAI Ungkap Dana SPPG Rp 1 Miliar untuk Operasional MBG di Tasikmalaya Belum Cair
"Untuk memastikan mereka terdampingi, direhabilitasi. Hal ini juga menjadi mandat undang-undang TPKS," kata Dian.
Dian mengatakan, selain penanganan terhadap kasus, lain sisi adalah pencegahan atau mitigasi juga penting dilakukan. Kolaborasi ini tidak hanya dari Pemerintah Daerah tetapi juga dari KPAI maupun para mitra.
Pencegahan dan mitigasi resiko itu, bisa dilakukan dari lingkungan sekitar hingga area keagamaan, termasuk di lingkungan adat. Tujuannya agar anak-anak NTT terhindar dari kekerasan.
"Semua pihak harus mengambil peran untuk memastikan anak-anak NTT bebas dari kekerasan," tegas Dian.
Dari pertemuan itu juga, pihaknya menyoroti penanganan perkara mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Lukman. KPAI mendorong agar adanya penanganan lebih spesifik terhadap peristiwa itu.
"Kedatangan kami ke NTT tidak hanya mengawal kasus itu tapi ada salah satu kasus anak di Sumba Timur yang kita kawal untuk memastikan keadilan terpenuhi bagi anak korban," kata Dian.
Baca juga: KPAI Beri Solusi Terkait eks Kapolres Ngada Fajar Lukman yang Lecehkan Tiga Anak
Ia menjelaskan, kasus di Sumba Timur adalah seorang anak perempuan yang meninggal dunia tidak wajar sejak Januari 2024 namun penanganan belum ada titik terang dari aparat penegak hukum.
"Kami KPAI merasa ini penting sekali untuk kita respon secara serius. Karena kami berprinsip satu kematian anak tidak wajar itu adalah peristiwa hukum, itu adalah kejadian yang harus diungkap seterang-terangnya," katanya.
Bagi Dian, penegakan hukum yang transparan adalah bagian dari perwujudan negara dalam rangka memenuhi hak anak atas akses keadilan. Ia mengaku, dorongan mendapat keadilan atas kejadian anak di Sumba Timur lebih ditekankan ke aparat kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.