Timor Tengah Utara Terkini

Dekatkan Pelayanan Kejadian Darurat, Pemda Bakal Hadirkan Kantor SAR di Kabupaten TTU

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara bakal menghadirkan Kantor Basarnas di Kabupaten TTU.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
BERI KETERANGAN - Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo didampingi Kepala SAR Kelas A Kupang, Mexianus Bekabel saat memberikan keterangan perihal rencana pembangunan Kantor Basarnas di Kabupaten TTU, Kamis, 23 Mei 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara bakal menghadirkan Kantor Basarnas di Kabupaten TTU. Kehadiran Basarnas ini bertujuan untuk membantu memberikan solusi terhadap persoalan emergency yang sering terjadi di Kabupaten TTU.

Kehadiran Kantor Basarnas di Kabupaten TTU ini ditegaskan oleh Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, didampingi Kepala Kantor SAR Kelas A Kupang, Mexianus Bekabel saat pelaksanaan peresmian program call center 112 di Kabupaten TTU, Kamis, 22 Mei 2025.

Falentinus menegaskan, dalam komunikasi terakhir bersama Kepala Kantor SAR Kelas A Kupang, dirinya meminta agar dibangun Kantor Basarnas di Kabupaten TTU

"Penyampaian beliau sederhana, kami butuh tempat. Pemkab TTU akan siapkan itu (tanah/tempat pembangunan Kantor Basarnas. Hal ini bertujuan agar Kabupaten TTU jangan terlalu bergantung dengan kabupaten lain," ungkapnya.

Dengan demikian, apabila ada kejadian darurat, penanganan kedaruratan ini bisa diatasi sendiri oleh Pemkab TTU dan stakeholder terkait.

Di sisi lain, Falentinus menyebut, layanan call center 112 bakal menghubungkan semua bagian yang belum terhubung secara baik selama ini. Dengan demikian, apabila terjadi keadaan emergency, menghubungi 112 bakal mengatasi persoalan-persoalan yang selama ini sering terjadi di masyarakat.

"Dengan kerja sama atau MoU tadi dengan semua pihak," ungkapnya.

Dalam upaya memaksimalkan pelayanan call center 112, Pemkab TTU telah menyiapkan sebanyak 10 orang petugas yang bakal bertugas untuk menerima laporan dari masyarakat. Setiap orang bertugas selama 8 jam dalam sehari. 

Mereka akan ditugaskan secara bergantian atau bekerja secara shift 24 jam nonstop. Para petugas sudah diberikan pelatihan selama 2 hari oleh pegawai dari Komdigi. (bbr)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved