Breaking News

Sumba Barat Daya Terkini

Wakapolres Sumba Barat Daya Sebut  Pembinaan  Pelaku Pungli Diserahkan ke Pemdes Masing-Masing

Wakapolres Sumba Barat Daya Kompol Jefris Fanggidae didampingi Kasat Reskrim, AKP  I Ketut Ray Artika, sudah melakukan pemeriksaan pelaku pungli.

Penulis: Petrus Piter | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
LAKUKAN PEMBINAAN - Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Jefris Fanggidae mengatakan para pelaku pengutan liar di Kampung Ratenggaro akan diberikan pembinaan. Secara teknis pembinaan akan dilakukan oleh pemerintah desa masing-masing. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

 

POS-KUPANG.COM, TAMBOLAKA - Wakapolres Sumba Barat Daya Kompol Jefris Fanggidae didampingi Kasat Reskrim, AKP  I Ketut Ray Artika, mengatakan, anggota penyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku pemungutan liar di Kampung Adat Ratenggaro, Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya, yakni Jemianus Datu Mayowa, warga Desa Kapaka Mandeta, Kecamatan Kodi dan Petrus Poterangga, Warga Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya.
Hasil pemeriksaan menemukan  kedua  pelaku, yakni Jemianus Datu Mayowa, warga Desa Kapaka Mandeta, Kecamatan Kodi adalah seorang warga memiliki cacat  sejak lahir dan Petrus Poterangga alias Bapa Rihi, Warga Desa Maliti Bondo Ate adalah seorang warga dengan keterbatasan sumber daya manusia sehingga penyidik memutuskan melakukan pembinaan lebih lanjut.
Demikian keterangan Pers Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol, Jefris Fanggidae didampingi Kasat Reskrim AKP  I Ketut Ray Artika juga hadir  Sekdes Desa Maliti Bondo Ate, Hendrikus, Kepala Desa Kapaka Mandeta, Nikolaus Bani dan Sekretaris Desa Kapaka Mandeta, Lukas Bani serta kedua pelaku pungli  di Mapolres Sumba Barat Daya, Selasa 20 Mei 2025 sore.
Dikatakannya, mengingat sebagian pelaku adalah anak-anak dan hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku memiliki keterbatasan maka  diputuskan dilakukan pembinaan.
Secara teknis, pembinaan kedua pelaku diserahkan ke desa masing-masing. Hal itu berdasarkan permintaan dari pemerintah desa masing-masing dengan catatan kedua pelaku tidak boleh mengulangi perbuatannya. 

Kedua pelaku juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Keduanya juga telah menyesali perbuatanya dan memohon maaf   atas perbuatannya yang membuat wisatawan tak nyaman berkunjung ke Kampung Ratenggaro.
Sementara itu, Sekretaris Desa Maliti Bondo Ate, Kecamatan Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya, Hendrikus,  dalam kesempatan itu mengatakan selaku pemerintah desa menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan warganya hingga membuat pengunjung tidak nyaman berkunjung ke Kampung Adat Ratenggaro. Ia berjanji akan memperbaikinya agar lebih baik ke depan.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa Kapaka Mandeta, Kecamatan Kodi, SBD, Lukas Bani. Lukas juga meminta agar pengunjung lebih bijaksana menggunakan media sosial sehingga tidak menimbulkan persoalan seperti sekarang. (pet)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved