Makan Bergizi Gratis
Rencana Sertifikasi Dapur Umum MBG Akan Libatkan Komite Akreditasi Nasional
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, pihaknya kini tengah menyusun skema sertifikasi untuk SPPG atau dapur umum MBG itu.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Daput umum Program Makan Berigizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disertifikasi.
Langkah ini dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam rangka meningkatkan mutu dan keamanan pangan pada program Menu Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan, pihaknya kini tengah menyusun skema sertifikasi untuk SPPG atau dapur umum MBG itu.
Sertifikasi itu akan dilakukan bersama Komite Akreditasi Nasional (KAN).
“Kami sedang menyusun koridor sertifikasi untuk SPPG, bekerja sama dengan KAN, termasuk sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP),” ujar Dadan dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (21/5/2025) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Sertifikasi ini ditujukan untuk memastikan bahwa setiap SPPG memenuhi standar kelayakan pengolahan makanan yang higienis dan aman. Rencananya, implementasi awal sertifikasi akan dimulai pada Juni atau Juli 2025.
Ini adalah sertifikasi yang kami rancang, dan mudah-mudahan bisa diimplementasikan Juni atau Juli,” ujar dia.
Dadan mengatakan, setiap SPPG nanti akan dinilai, apakah layak atau tidak. Bahkan, bisa keluar akreditasinya: unggul, baik sekali, atau baik.
“Sehingga nanti setiap SPPG akan tersertifikasi apakah layak atau tidak, bahkan mungkin keluar akreditasinya apakah unggul, baik sekali, atau baik,” tambah dia.
Dadan juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam menjaga kualitas program MBG.
Ia secara khusus menyoroti peran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang selama ini intens melakukan pengawasan di lapangan.
“Namun, mengingat target penambahan SPPG mencapai 30.000 unit pada akhir tahun ini, saya pikir pengawasan perlu didukung anggaran yang memadai,” lanjut dia.
“Saya merekomendasikan agar anggaran BPOM ditingkatkan agar mereka dapat menginspeksi lebih banyak SPPG atau berkolaborasi dengan kami,” tegasnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.