Sekolah Kedinasan
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STPN 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal,Ketentuan,Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STPN 2025 Resmi Dibuka, Ini Jadwal,Ketentuan,Syarat dan Cara Daftarnya
Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
1. Warga Negara Republik Indonesia.
2. Lulusan Program Studi Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral
3. Lulusan pendidikan menengah atas (SMA/SMK) dibawah pembinaan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kementerian Agama dengan Jurusan/Bidang Keahlian:
Keahlian/Program Keahlian/Konsentrasi a.Ilmu Pengetahuan Alam/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPA/IPS);
Bangunan, Survei Pemetaan, Komputer, Geomatika, Pertambangan, dan/atau
Jurusan/Keahlian yang linear dengan bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.
4. Nilai Peserta:
Lulusan sebelum tahun 2025, memiliki rata-rata nilai pada ijazah minimal 75,00 dengan skala 100,00.
Lulusan tahun 2025 yang sudah memiliki ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL), memiliki nilai rata-rata minimal 75,00 dengan skala 100,00.
Bagi lulusan 2025 yang belum memiliki SKL, memiliki nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) minimal 75,00 dengan skala 100,00 dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dengan skala 100,00.
Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan
Baca juga: Cek Cara Tepat Menyusun Berkas Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2025 Agar Tidak Ditolak
5. Usia maksimal pada tanggal 31 Agustus 2025 adalah 23 tahun.
6. Sehat jasmani, rohani dan bebas dari narkoba serta memenuhi standar kesamaptaan.
7. Laki-laki: tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
8. Perempuan: tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali karena ketentuan agama/adat.
9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin atau hamil sampai dengan semester V (lima).
10. Khusus peserta jalur lulusan Diploma I PPK ditambahkan syarat:
Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 dan nilai pengasuhan minimal berkategori baik;
Usia maksimal pada tanggal 31 Agustus 2025 adalah 25 tahun.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Taruna-Sekolah-Kedinasan-STPN.jpg)