Breaking News

Kota Kupang Terkini

Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 Gencar Berantas Miras Ilegal di Kota Kupang

Gabungan Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dan aksi premanisme dan miras.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Apolonia Matilde
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
OPERASI PEKAT - Satgas Operasi Pekat Turangga 2025 razia dan sita minuman keras ilegal di wilayah Kota Kupang. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pekat Turangga 2025 terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat dan aksi premanisme di wilayah hukum Polda NTT.

Dimana, Satgas menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah titik rawan peredaran miras ilegal di Kota Kupang pada, Jumat 16 Mei 2025.

Operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Imanuel F. Sabaneno, selaku Kepala Unit Kecil Lengkap (UKL) 1, dan AKP Julius Ronny Nanlohy Gonstal, sebagai Kepala UKL 2, ini menyasar dua lokasi utama, yakni Kelurahan Fatukoa dan Kelurahan Sikumana. 

Kedua kawasan tersebut selama ini diduga menjadi tempat penyimpanan dan peredaran miras tradisional jenis sopi.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil menyita 100 liter sopi yang ditemukan di rumah warga. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan oleh pihak kepolisian. 

Kepada para pemilik, petugas memberikan imbauan tegas agar tidak lagi memproduksi maupun memperjualbelikan miras ilegal.

Menurut Imanuel F Sabaneno, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan rasa aman dan tertib di masyarakat. 

"Miras tradisional seperti sopi selama ini kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas lainnya," tegasnya.

Selain melakukan penyitaan, Satgas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyakit masyarakat, termasuk produksi dan distribusi miras ilegal.

Operasi Pekat Turangga 2025 masih akan terus berlanjut hingga akhir Mei mendatang. 

Satgas menargetkan berbagai bentuk pelanggaran lainnya, seperti premanisme, perjudian, prostitusi, narkoba, dan tindak kriminal lainnya. 

Ia berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.

Dengan adanya operasi ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. 

Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama memberantas penyakit masyarakat demi terciptanya suasana yang nyaman dan tertib. (rey)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved