Timor Tengah Utara Terkini
Program Jaksa Masuk Sekolah, Kejari TTU Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri Bikomi Nilulat
Kejari TTU menggelar penyuluhan hukum di SMA Negeri Bikomi Nilulat, Kecamatan Bikomi Nilulat untuk menyukseskan program Jaksa Masuk Sekolah tahap III
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU menggelar penyuluhan hukum di SMA Negeri Bikomi Nilulat, Kecamatan Bikomi Nilulat, Rabu (14/5/2025). Penyuluhan hukum dilaksanakan untuk menyukseskan program Jaksa Masuk Sekolah tahap III di wilayah hukum Kejari TTU.
Para pemateri penyuluhan hukum, yakni Kepala Seksi Intelijen, T. Bastanta Tarigan, SH, Kepala Subseksi I Intelijen, Ridhollah Agung Erinsyah, SH, Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, Bayu Kresna FD, SH, Penelaah Penuntutan dan Penegakan Hukum, Wifqi Azmannaja, SH, Pengelola Penanganan Perkara, Windu Adesetya.
Kegiatan ini diikuti oleh Plt. Kepala SMA Negeri Bikomi Nilulat, Florita K Keke, S.Pd, wakil kepala sekolah, guru dan perwakilan siswa-siswi SMA Negeri Bikomi Nilulat.
Kepala Seksi Intelijen pada Kejari TTU, T. Bastanta Tarigan, mengatakan, terima kasih kepada Kepsek SMA Negeri Bikomi Nilulat karena telah bersedia menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan ini.
Ia mengatakan, perkembangan zaman dan tekhnologi yang terus berkembang menimbulkan jenis dan modus dari suatu kejahatan yang sebelumnya belum diketahui masyarakat.
Jenis dan modus kejahatan tersebut tentunya berpotensi merugikan dan mengganggu ketertiban umum.
Penyuluhan ini berkaitan dengan pemberian materi tentang kenakalan remaja dan sistem peradilan pidana anak. Hal ini penting untuk membangun kesadaran kolektif tentang dampak hukum dari sebuah perbuatan.
Penyuluhan hukum ini, kata Bastanta, dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dalam menghadapi perkembangan kejahatan yang kian mengkhawatirkan. Penyuluhan ini juga memberikan edukasi penting agar generasi muda bisa menghindari dampak negatif dari sebuah tindak pidana.
"Bahwa Materi yang disampaikan tentang Kenakalan Remaja dan Sistem Peradilan Pidana Anak," ungkapnya.
Ia berharap, kegiatan penyuluhan hukum ini bisa membawa dampak positif terhadap siswa-siswi SMA Negeri Bikomi Nilulat dalam kehidupan mereka di sekolah maupun di masyarakat.
Sementara itu, Plt. Kepala SMA Negeri Bikomi Nilulat, Florita K Keke, S.Pd, menyampaikan terima kasih kepada jaksa pada Kejari TTU yang telah memberikan penyuluhan di sekolah tersebut.
Ia mengatakan, penyuluhan ini penting untuk membangun kesadaran siswa tentang pencegahan dan dampak hukum dari perbuatan kenalan remaja.
Menurutnya, hal ini penting untuk membangun kesadaran komprehensif para siswai tentang dampak buruk perbuatan yang tidak baik.
Ia berharap, kegiatan ini membawa dampak positif terhadap perilaku siswa-siswi SMA Negeri Bikomi Nilulat serta interaksi mereka dengan orang lain. (bbr)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.