Nasional Terkini
Prof Komaruddin Hidayat jadi Ketua Dewan Pers, Dahlan Dahi Ketua Komisi Digital
Ketua Dewan Pers kini dijabat Prof Komaruddin Hidayat, sementara Totok Suryanto menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pers.
POS-KUPANG.COM - Sebanyak 9 anggota Dewan Pers periode 2025-2028 resmi bertugas sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Acara serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota baru dilaksanakan pada Rabu siang (14/5/2025) di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Hadir, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, serta perwakilan dari berbagai lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perwakilan perusahaan media.
Ketua Dewan Pers kini dijabat Prof Komaruddin Hidayat, sementara Totok Suryanto menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pers.
Berikut susunan kepengurusan Dewan Pers 2025-2028:
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli
Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
Ketua Komisi Pemdataan: Yogi
Ketua Komis Hubla: Niken W
Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas
Ketua Komisi Komuninasi: Maha Eka.
Dahlan Dahi adalah CEO Tribun Network, Direktur Utama PT Bosowa Media Grafika, dan mantan Pemred Tribun Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS
Dewan Pers
Komaruddin Hidayat
Dahlan Dahi
CEO Tribun Network
POS-KUPANG.COM
Meutya Viada Hafid
Totok Suryanto
Ketua Dewan Pers
Masyarakat Sudah Gerah Bising Sirine dan Silau Lampu Strobo |
![]() |
---|
Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi Pendidikan |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Teken Perpres Tetapkan IKN Ibu Kota Politik 2028 |
![]() |
---|
Telkomsel Gelar IndonesiaNEXT Summit 2025, Pertajam Kepiawaian Generasi Muda Manfaatkan Teknologi AI |
![]() |
---|
Cerita WNI Terjebak Kerusuhan di Nepal: Suasana Mencekam, Terdengar Suara Tembakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.