Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut
Jenis Amunisi yang Meledak Saat Dimusnahkan di Garut Jawa Barat
Amunisi yang dimusnahkan di Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025) dan mengakibatkan 13 korban tewas merupakan amunisi tak layak pakai.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan melakukan investigasi mengenai mengapa amunisi kedaluwarsa (expired) bisa meledak dan menewaskan 13 orang di Garut, Jawa Barat.
Kristomei Sianturi berjanji akan memberi informasi detail perihal kronologi kejadian ledakan tersebut.
"Saat ini kita akan konsentrasi untuk melakukan investigasi kenapa hal tersebut bisa terjadi. Nanti ke depan kita akan detailkan apa penyebab terjadinya ledakan tersebut," ujar Kristomei Sianturi dalam live Kompas TV, Senin (12/5/2025).
Kristomei Sianturi mengatakan, saat ini lokasi kejadian masih dalam proses pembersihan. Sebab, kata dia, mereka khawatir masih ada ledakan-ledakan susulan lainnya. "Harus steril," ucap Kristomei Sianturi.
Baca juga: Penemuan Granat dan Amunisi di Flores Timur Diduga Peninggalan Perang Dunia II
Sementara itu, Kristomei membeberkan bahwa lahan peledakan merupakan milik BKSDA Kabupaten Garut.
Kristomei Sianturi mengeklaim lahan itu biasa digunakan untuk memusnahkan amunisi expired.
"Untuk lahan yang digunakan, itu adalah lahan peledakan, adalah lahan milik BKSDA Kabupaten Garut yang memang sudah rutin digunakan untuk pemusnahan amunisi yang sudah expired," imbuh Kristomei Sianturi.
DPR RI Minta TNI Larang Warga ke Lokasi Ledakan
Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem, Amelia Anggraini mendesak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI untuk tidak membiarkan warga mendekat ke lokasi peledakan amunisi kedaluwarsa lagi.
"Kami menekankan agar masyarakat tidak dibiarkan mengakses sisa-sisa selongsong amunisi, karena praktik ini sangat membahayakan dan bisa memicu ledakan susulan, sebagaimana diduga terjadi dalam peristiwa Garut," ujar Amelia Anggraini, kepada wartawan, Senin (12/5/2025).
Menurut Amelia Anggraini, datang ke lokasi peledakan untuk mencari sisa-sisa amunisi sangat berbahaya. Amelia mengatakan, pemerintah harus hadir secara konkret membantu para korban dan keluarga yang terdampak.
Tragedi seperti ini, kata dia, menjadi peringatan serius bahwa pengelolaan amunisi, terutama yang sudah kedaluwarsa, memerlukan standar keselamatan dan disiplin operasi yang maksimal.
"Kami sangat menyayangkan insiden ini kembali terjadi dan menelan korban jiwa, baik dari unsur TNI maupun masyarakat sipil. Terakhir kali tragedi besar akibat ledakan gudang amunisi yang menewaskan belasan warga terjadi pada tahun 1984 di Cilandak. Jangan sampai sejarah buruk itu terulang," tegas Amelia Anggraini.

Kemudian, Amelia Anggraini mengingatkan kepada TNI dan seluruh aparat terkait untuk lebih peduli dan bertanggung jawab terhadap keberadaan gudang amunisi, apalagi yang berada di dekat kawasan pemukiman.
Pemeriksaan dan pemusnahan amunisi yang sudah tidak layak pakai harus dilakukan dengan pengamanan ketat, serta area disposal harus steril dari aktivitas warga.
Amunisi Meledak di Garut
Kabupaten Garut
Jawa Barat
Kapuspen TNI
POS-KUPANG.COM
Kristomei Sianturi
Khairul Fahmi
Amelia Anggraini
Wahyu Yudhayana
Budisatrio Djiwandono Minta TNI Audit Prosedur SOP Pemusnahan Amunisi Kadaluarsa |
![]() |
---|
Ayah Ikhlaskan Kepergian Kolonel Antonius Hermawan: Namanya Masuk Tentara, Kontraknya Berani Mati |
![]() |
---|
Ilmansyah Lolos dari Maut karena Disuruh Isi Tandon Air |
![]() |
---|
Tantang Maut di Garut Demi Uang Rp 6 Ribu, Pihak Desa Sagara Bantah Warga Memulung |
![]() |
---|
TNI Lalai, Warga Sipil Tewas Dalam Insiden Amunisi Meledak di Garut Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.