Sekolah Kedinasan
Syarat Daftar STTD Sekolah Kedinasan Kemenhub Jalur Pembibitan
Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbagi menjadi tiga matra: darat, laut, dan udara.
POS-KUPANG.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka berbagai sekolah kedinasan setingkat perguruan tinggi.
Siswa lulusan SMA atau SMK dapat mendaftar untuk melanjutkan studi di Sekolah Kedinasan tersebut sehingga lulus dan menjadi CPNS.
Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terbagi menjadi tiga matra: darat, laut, dan udara.
Jika kamu tertarik dengan sekolah kedinasan perhubungan darat, beberapa pilihan yang dapat dipertimbangkan adalah Politeknik Transportasi Darat Indonesia (STTD).
Dilansir dari laman resminya, Minggu (11/5/2025) ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar di STTD di jalur pembibitan.
Hingga saat ini jadwal pendaftaran sekolah kedinasan 2025 memang belum dibuka. Padahal jika mengacu jadwal tahun lalu, pendaftaran sekolah kedinasan 20025 sudah dibuka 15 Mei hingga 13 Juni 2024.
Meskipun STTD merupakan sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan, terdapat biaya pendidikan yang harus dibayarkan oleh mahasiswa setelah dinyatakan lulus seleksi.
Selain itu, lulusan STTD bisa diangkat menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Kemenhub dan dapat ditempatkan di seluruh Indonesia.
Jika kamu mendaftar di STTD, berikut syarat mendaftar STTD sesuai program studi pilihannya:
Syarat dan jurusan di STTD
1. Transportasi Darat Sarjana Terapan
SMA/MA IPA Sederajat, SMA Kurikulum Merdeka Kelompok Mata Pelajaran MIPA (Matematika dan Fisika), SMK/MAK Jurusan Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.
2. Teknologi Rekayasa Otomotif (TRO) Sarjana Terapan
SMA/MA IPA Sederajat, SMA Kurikulum Merdeka Kelompok Mata Pelajaran MIPA (Matematika dan Fisika), SMK/MAK Jurusan Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Telekomunikasi, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Energi Terbarukan, Teknik Geomatika dan Geospasial
3. D-III Manajemen Transportasi Jalan (MTJ)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.