NTT Terkini 

Anggota DPR RI Anita Gah Kecam Keras Oknum Polisi Pelaku Pelecehan di NTT

Pernyataan keras ini disampaikan menyusul terungkapnya sejumlah kasus pelecehan, termasuk yang melibatkan anggota kepolisian.

Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
KEKERASAN - Anggota DPR RI, Anita Jacoba Lay Gah mengutuk keras kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak di NTT 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota DPR RI, Anita Jacoba Lay Gah, dengan tegas mengutuk tindakan pelecehan terhadap perempuan dan anak yang dilakukan oleh oknum polisi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Pernyataan keras ini disampaikan menyusul terungkapnya sejumlah kasus pelecehan, termasuk yang melibatkan anggota kepolisian.

Anita Gah menyoroti beberapa kasus pelecehan yang terjadi di NTT, terutama kasus yang melibatkan Kapolres Ngada serta kasus terbaru yang diduga dilakukan oleh Briptu MR, anggota Satlantas Polresta Kupang Kota. 

Briptu MR dituding melakukan pelecehan tidak senonoh terhadap seorang siswi SMK di Kupang.

"Secara pribadi, saya mengutuk keras orang-orang yang melakukan hal itu, terutama oknum polisi," tegas Anita Gah, Senin (12/5/2025).

Baca juga: Anita Jacoba Gah Dorong Rektor Undana Sampaikan Kebutuhan Pendidikan di Daerah

Ia menyatakan kekecewaannya terhadap perilaku oknum polisi yang seharusnya bertugas mengayomi masyarakat, namun justru menyakiti dan melukai hati rakyat.

Menurutnya, tindakan seperti ini tidak bisa dibiarkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang memiliki tanggung jawab moral dan profesional.

Anita Gah mendesak agar para pelaku dihukum berat dan dipecat apabila terbukti bersalah. 

Ia mengingatkan bahwa jika hal ini tidak ditindak tegas, kasus serupa dapat terus berulang dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

"Saya meminta Pak Kapolda NTT harus segera bertindak, agar kejadian ini tidak terulang lagi," tandasnya. (rey)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved