Makan Bergizi Gratis
Sekolah Disegel, MBG di SDN Utan Jaya Macet
Salah seorang wali murid bernama Alifah (57) mengatakan MBG tak terdistribusi sejak Selasa (6/5/2025).
POS-KUPANG.COM, DEPOK - Penyegelan lahan dan bangunan SDN Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok menyebabakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) disebut tak terdistribusi.
Hingga Jumat (9/5/2025), program MBG belum juga berjalan kembali di sekolah itu.
Salah seorang wali murid bernama Alifah (57) mengatakan MBG tak terdistribusi sejak Selasa (6/5/2025).
“Pas Selasa itu gerbang (sekolah) sudah dikunci, tapi yang pintu kecil masih kebuka, jadi cucu masih sempat sekolah. Itu dia mulai enggak dapat MBG,” kata Alifah dikutip dari Kompas.com di lokasi, Jumat (9/5/2025).
Sehari setelahnya atau Rabu (7/5/2025), Alifah kembali mengantar cucunya ke SDN Utan Jaya. Pagi itu, akses masuk gedung sekolah sepenuhnya terblokir karena gerbang disegel.
Pihak sekolah pun terpaksa meliburkan aktivitas belajar mengajar hari itu. Siswa diminta belajar dan mengerjakan tugas dari rumah melalui grup WhatsApp.
“Rabu kan diliburkan ya karena pagarnya tertutup rapat, terus dilas juga. Jadi sekolah diliburkan sampai kemarin hari Kamis (8/5/2025),” tutur Alifah.
Meski segel telah dibuka dan aktivitas belajar mengajar kembali normal pada Jumat hari ini, MBG disebut belum terdistribusi lagi.
"Mungkin masih berisiko atau memang lagi ada masalah,” ujar Alifah.
Oleh karena penyegelan bukan kali pertama terjadi, Alifah khawatir hal serupa terulang dan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Bikin khawatirlah, apalagi bukan sekalinya kejadian. Kalau masih belum selesai (urusannya), kepikiran pindahin cucu ke sekolah lain,” lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, SDN Utan Jaya kembali disegel oleh terduga ahli waris pada Rabu (7/5/2025). Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, gerbang sisi paling kiri sekolah tampak digembok menggunakan rantai besi.
Namun, sehari setelahnya atau Kamis (8/5/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar segel tersebut.
Duduk perkara
Adapun penyegelan pertama terjadi saat hari pertama masuk sekolah, Senin (6/1/2025). Saat itu, gerbang utama SDN Utan Jaya ditutup menggunakan bambu.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, Rabu (8/1/2025), bambu menyilang dan kayu menutup gerbang utama sekolah tersebut. Namun, di samping gerbang berwarna hitam itu ada akses jalan kecil yang tak ditutup, sehingga bisa diakses para murid dan guru.
Tampak siswa-siswi SDN Utan Jaya keluar melalui akses jalan tersebut. Sementara, di bagian depan gerbang utama yang terpasang bambu menyilang, terdapat spanduk putih besar bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah= X, Bayar tanah= X".
Tulisan itu dibuat menggunakan cat semprot. Tepat di atas gerbang utama juga terdapat dua spanduk yang memuat keterangan bahwa lahan sekolah tersebut bukan milik pemerintah Kota Depok.
"Perhatian. Tanah dan bangunan ini dari tahun 1970 s/d 2024 bukan kepemilikan pemerintah Kota Depok. Masih murni kepemilikan tanah dan bangunan milik H Namid bin M Sairan pendiri yayasan SD swasta dari tahun 1970 s/d tahun 2024. Demi hukum belum pernah dihibahkan yang berbentuk apa pun kepada pemerintah," bunyi spanduk tersebut.
Di samping spanduk itu, terdapat spanduk lain yang memuat permohonan maaf ke seluruh siswa dan warga SDN Utan Jaya.
“Kami tidak menyegel! Tapi menyatakan kembali kebenaran hak waris kami sesuai letter C No 603/836 Persil 156, atas nama H Namid bin Sairan yang tercatat dalam buku C desa/kelurahan Pondok Jaya Cipayung Depok".
"Kami harapkan pemerintah dapat secepatnya menyelesaikan hal ini dengan lebih arif bijaksana dan keadilan restoratif. Dan permohonan maaf kepada seluruh siswa dan warga sekolah atas keadaan ini. Dan mohon dibantu suarakan kebeneran ini demi keadilan yang hakiki," bunyi spanduk itu.
Adapun Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Sutarno, mengatakan, lahan SDN Utan Jaya awalnya milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Semula, sebelum Kota Depok lahir, wilayah tersebut masuk Kabupaten Bogor. Sejak dulu, lahan tersebut disebut sudah digunakan sebagai sekolah.
Hal ini disampaikan Sutarno usai menggelar mediasi terkait sengketa lahan SDN Utan Jaya yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Depok, terduga ahli waris pemilik lahan, pihak sekolah, dan stakeholder terkait.
“Hasil rapat tersebut adalah Bu Sekda memberi penjelasan kaitannya dengan sejarah sekolah tersebut,” ucap Sutarno kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2025).
Pada tahun 1999, Depok berdiri sendiri sebagai kota, hasil pemekaran dari Kabupaten Bogor. Kecamatan Cipayung pun masuk wilayah Kota Depok. Menyusul pemekaran ini, lahan SDN Utan Jaya dilimpahkan dari pemerintah Kabupaten Bogor ke pemerintah Kota Depok.
“Maka status aset itu kan dilimpahkan ke Depok, hanya untuk status surat tanahnya itu kan dalam bentuk girik (letter C),” terang Sutarno.
Menurut Sutarno, terjadi salah paham antara Pemkot Depok dengan pihak H Namid Bin M Sairan yang mengeklaim memiliki lahan tersebut.
Dalam mediasi, pihak yang mengeklaim sebagai ahli waris masih bersikukuh mereka memiliki lahan tersebut. Meski begitu, terduga ahli waris tersebut bersedia untuk mencabut bambu yang menyegel gerbang SDN Utan Jaya, termasuk menurunkan atribut protes yang terpasang di gerbang sekolah.
“Selanjutnya, kalau memang masih ada hal-hal yang belum clear, silahkan saja nanti ahli waris mengajukan gugatan,” jelas Sutarno.
“Nanti bukan dari kita yang memutuskan, berarti nanti yang memutuskan adalah pengadilan,” lanjutnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Kondisi-SDN-Utan-Jaya-Cipayung-Kota-Depok-yang-segelnya-sudah-dibongkar-Satpol-PP.jpg)