Rote Ndao Terkini

Rumah Tetap Untuk Kura-Kura Leher Ular Rote

Menyadari akan hal itu, ia mengajak masyarakat Rote Ndao untuk berperan menjaga satwa endemik, bersama alam tempatnya hidup dan berkembang.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/HO
KURA-KURA - Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dethan saat melepas Kura-Kura Leher Ular Rote di Kecamatan Landu Leko, Kamis, (8/5/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Kabupaten Rote Ndao merupakan salah satu daerah dengan keanekaragaman hayatinya cukup menakjubkan di dunia. Luas wilayah Kabupaten Rote Ndao 1.280,10 kilometer persegi dengan luas laut sekitar 2.376 kilometer persegi dan panjang garis pantai kurang lebih 330 kilometer.

Daerah ini juga dikenal memiliki pantai-pantai eksotis, termasuk yang terkenal dan mendunia untuk surfing seperti Pantai Nemberala dan Pantai Bo'a. 

Di samping itu, letaknya yang berada di garis depan Selatan NKRI, dengan berbagai ekosistem unik membuat daerah ini menjadi rumah bagi spesies hewan yang hanya ditemukan di wilayah setempat, menjadikannya sebagai spesies endemik. 

Sayangnya, spesies endemik itu kini menghadapi masalah serius menuju kepunahan. Hewan endemik Rote Ndao yang unik, tengah diupayakan untuk dilindungi agar tetap lestari. Namanya, Kura-Kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi).

Kura-kura ini adalah hewan endemik yang hidup di lahan basah, Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Baca juga: BBKSDA NTT Luncurkan Video Klip Lagu Kura-Kura Rote 


Secara morfologi, kura-kura ini mempunyai ciri khas dari kepala dan lehernya yang menyerupai ular, terutama pada bagian leher.

Adapun kura-kura ini adalah salah satu dari 32 spesies kura-kura di Indonesia dan merupakan salah satu kura-kura paling langkah di dunia (Turtle Conservation Coalition, 2018). 

Kura-kura tersebut adalah spesies endemik Pulau Rote yang terdaftar sebagai satwa prioritas konservasi nasional melalui Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 57/Menhut-II/2008 pada Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional.

Selain itu, spesies ini juga dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/2018. 

Diketahui, Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) menetapkan status Kura-Kura Leher Ular Rote di Pulau Rote terancam punah (critically endangered).

Keberadaan kura-kura ini berfungsi untuk menjaga kesehatan perairan dan danau, serta mengontrol populasi serangga agar vegetasi danau terjaga.


Pada umumnya, selain menyebar di Pulau Rote, mereka pernah dikabarkan menyebar terutama di Papua, Australia, dan Amerika Selatan. 

Peneliti Ahli Madya Pusat Riset Zoologi Terapan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kayat, mengatakan bahwa sejak 2009, upaya penangkaran telah dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat. Salah satu keberhasilan yang dicapai adalah peningkatan reproduksi kura-kura dalam penangkaran.

"Spesies ini memiliki potensi reproduksi tinggi dengan jumlah telur mencapai 5 hingga 20 butir sekali bertelur, serta memiliki daya tetas telur mencapai 100 persen," jelas Kayat.

Dikatakannya, produksi telur dari hewan ini jauh lebih banyak dibandingkan kura-kura spesies lain.

Kayat menerangkan, setiap induk betina Kura-Kura Leher Ular Rote dapat bertelur hingga tiga kali, bahkan ada yang enam kali, per tahun. 

Namun, tingkat kelangsungan hidup tukik atau anak Kura-Kura Leher Ular Rote masih di bawah 50 persen karena berbagai faktor, termasuk serangan penyakit.

Untuk itu, penelitian intensif dilakukan guna meningkatkan kesehatan anakan, terutama pada usia 0 hingga 3 bulan.

Hasil penelitian menunjukkan, Kura-Kura Leher Ular Rote yang dilepasliarkan pada usia empat tahun memiliki peluang bertahan lebih besar dibandingkan yang dilepas pada usia lebih muda. 

Hal ini menjadi pedoman dalam program reintroduksi kura-kura ke habitat aslinya.
Dia juga menegaskan, pelibatan masyarakat menjadi kunci dalam konservasi Kura-Kura Leher Ular Rote ini. 

Dikatakannya, pendekatan berbasis partisipasi masyarakat perlu dilakukan, seperti menetapkan beberapa danau sebagai kawasan perlindungan lokal.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) NTT, Arief Mahmud mengungkapkan, danau habitat Kura-Kura Leher Ular Rote yang tersisa itu tersebar di tiga kecamatan. 

Danau Peto di Kecamatan Rote Tengah, Danau Ledulu, di Desa Daiama, Kecamatan Landu Leko, dan Danau Lendeoen yang berada di Desa Daurendale, Kecamatan Landu Leko.

"Danau-danau yang merupakan habitat alami kura-kura Rote di Pulau Rote semuanya berada di luar kawasan konservasi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam upaya konservasi spesies endemik itu dalam jangka panjang," pungkas Arief.

Dijelaskan lebih lanjut, Balai Besar KSDA NTT bersama Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) atau organisasi konservasi internasional, menginisiasi upaya repatriasi tahap I terhadap 13 kura-kura Rote dari Amerika Serikat melalui Singapore Zoo pada 23 September 2021 lalu. 

Seluruh kura-kura ditampung sementara di Instalasi Karantina Hewan (IKH) milik Balai Besar KSDA NTT. Selama di IKH,  kura-kura Rote tersebut dirawat, diberi pakan, dicek kesehatan dan berat badannya, serta dipantau perilakunya secara secara rutin sebagai bagian dari proses habituasi dan pemulihan sifat liar. 

Setelah melalui proses habituasi sekitar satu tahun, tahap selanjutnya adalah soft release ke habitatnya di Danau Ledulu di Pulau Rote.

"Dengan dilaksanakannya tahap reintroduksi melalui soft release pada RKT (Rencana Kerja Tahunan) 2023, tahap selanjutnya adalah repatriasi batch II yang dilaksanakan pada tahun 2023, sehingga IKH menjadi instalasi penting untuk mendukung upaya konservasi spesies secara luas di Nusa Tenggara Timur," jelas Arief.

Kerja sama dengan WCS-IP tersebut berupa penguatan fungsi program pengembangan konservasi keanekaragaman hayati dan kawasan konservasi di Provinsi NTT. Kedua belah pihak menaruh perhatian besar terhadap ekosistem lahan basah Rote yang merupakan habitat alami Kura-Kura Leher Ular Rote.

Pada tahun 2024, kura-kura ini dipromosikan ke masyarakat luas melalui musisi bernama Ralna Yansepa Nalle dengan membuat mahakarya sebuah lagu berjudul Kura-Kura Rote.

Lagu ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melestarikan kura-kura leher ular Rote dan habitatnya.

Lagu ini telah tersedia di Spotify sejak 20 Juni 2024 dan dapat didengarkan melalui seluruh platform musik digital.

Di tahun berikutnya, pada Kamis, 8 Mei 2025, lewat kehadiran pemimpin baru, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk- Apremoi Dudelusy Dethan kembali melepas 10 ekor Kura-Kura Leher Ular Rote ke dalam dua danau berbeda.

Pelepasan itu dilakukan atas kerja sama baik dengan Balai Besar KSDA NTT. Ke-10 ekor kura-kura itu didatangkan atau repartriasi dari Singapore melalui Balai Besar KSDA NTT.

Wakil Bupati Rote Ndao, Apremoi Dudelusy Dethan memimpin acara pelepasan 10 ekor kura-kura Rote tersebut.

Apremoi menyebut, 10 ekor kura-kura itu terdiri dari delapan ekor jantan dan dua betina. Lima ekor dilepas di Danau Lendeoen dan lima lainnya dilepas di Danau Ledulu.

"Ini adalah harta yang mahal bagi kita, Rote Ndao. Seperti Komodo, yang hanya ada di Labuan Bajo. Kura-kura leher ular ini pun hanya ada di Kabupaten Rote Ndao," ucap Apremoi bangga.

Dikatakannya lebih lanjut, eksistensi kura-kura leher ular ini adalah anugerah luar biasa yang harus dijaga bersama.

Ia kendati juga mengapresiasi pihak WCS-IP, Mandai Natura, dan LSM lainnya. Diungkapkannya, dengan kepedulian dan kerja sama lembaga-lembaga tersebut telah mengembalikan satwa endemik Rote Ndao ke habitat aslinya.
 
"Kami pemerintah sangat mengapresiasi. Ini merupakan langkah yang luar biasa untuk kami di Kabupaten Rote Ndao. Dengan keunikan yang dimiliki kura-kura leher ular, berpotensi terhadap kemajuan daerah," tutur Apremoi.

Menyadari akan hal itu, ia mengajak masyarakat Rote Ndao untuk berperan menjaga satwa endemik, bersama alam tempatnya hidup dan berkembang.

"Jangan sampai seperti dulu, di mana kekayaan alam kita diambil lalu jual ke daerah lain, itu tidak boleh terjadi. Kita harus menjaga agar kura-kura leher ular ini berkembang dan bertambah banyak, sehingga Landu Leko menjadi daerah yang maju," tandasnya. 

Adapun pelepasan kura-kura itu juga dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi NTT, Simson Polin, yang bertepatan dengan Kunjungan Kerjanya di Kabupaten Rote Ndao. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved