Rote Ndao Terkini

Polres Rote Ndao Serahkan 6 Imigran China ke Imigrasi Kupang

Keenam WNA China itu diketahui  sebelumnya diamankan bersama lima WNI yang diduga sebagai pelaku tindak pidana people smuggling.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-POLRES ROTE
Polres Rote Ndao serahkan 6 WNA China ke Imigran Kelas I TPI Kupang di Mapolres setempat pada Kamis, (8/5/2025) kemarin. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Kepolisian Resor Rote Ndao menyerahkan enam warga negara asing (WNA) asal China yang diduga menjadi korban tindak pidana people smuggling kepada pihak Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

Penyerahan keenam WNA asal China dilakukan di Aula Wirasatya Mapolres Rote Ndao pada Kamis, (8/5/2025).

Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono menjelaskan, penyerahan keenam WNA China tersebut merupakan bagian dari proses hukum lanjutan atas kasus yang diungkap pada tanggal 4 Mei 2025 lalu.

Adapun kata dia, penyerahan keenam WNA tersebut dilakukan agar pihak Imigrasi dapat memproses status keimigrasian dan kewarganegaraan mereka sesuai prosedur yang berlaku. 

Keenam WNA China itu diketahui  sebelumnya diamankan bersama lima WNI yang diduga sebagai pelaku tindak pidana people smuggling.

"Hari ini kami dari Polres Rote Ndao masuk kepada tahap penyerahan enam orang warga negara China ini kepada Imigrasi Kelas I Kupang untuk menjalani proses lebih lanjut terkait kewarganegaraan mereka," terang Kapolres Mardiono.

Dijelaskan lebih lanjut, keenam WNA China itu diamankan oleh Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Rote Ndao saat berada di atas sebuah kapal tanpa nama yang hendak melintas secara ilegal.

Atas kasus ini, dia menegaskan  pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan perlindungan terhadap para korban, serta penegakan hukum terhadap pelaku. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Kupang dalam menangani kasus ini.

Kapolres Mardiono juga berharap proses penanganan tindak pidana people smuggling ini berjalan sesuai prosedur dari instansi masing-masing, baik Polres Rote Ndao maupun Imigrasi Kelas I Kupang.

Sedangkan, tambah dia, lima WNI yang diamankan sebagai terduga pelaku people smuggling masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polres Rote Ndao juga sementara  mendalami keterlibatan mereka dalam jaringan yang lebih luas.

Baca juga: Genjot Pariwisata, Rote Hospitality Academy Eksis di Selatan NKRI untuk Pendidikan Gratis

"Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelintas negara. Kami tegaskan, tetap meningkatkan kewaspadaan dan menjaga wilayah selatan Indonesia dari aktivitas ilegal," komit Kapolres Mardiono.

Di tempat yang sama, Plt. Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Rote Ndao, Benay Forah mengemukakan, pemerintah daerah terus berkomitmen untuk berkolaborasi bersama Polres Rote Ndao dalam menangani tindak pidana people smuggling.

"Tentu kita menyikapi dengan cara terus kita tingkatkan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait dalam hal ini dengan Polres Rote Ndao," tutur Benay.

Sehingga, lanjutnya, ke depan jika terjadi lagi kasus people smuggling ini tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved