KKB Papua
OPM Tuding TNI Lancarkan Serangan Bom di Puncak Papua Tengah dan Tewaskan Satu Pelajar
Dalam keterangannya, dia juga meminta pemerintah Indonesia menghormati hukum humaniter.
POS-KUPANG.COM, PUNCAK - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim serangan militer Indonesia (TNI) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah menewaskan satu warga.
Manajemen Markas Pusat TPNPB-OPM menyebut serangan udara TNI pada Selasa, (6/5/ 2025) mengenai kawasan pemukiman sipil.
Dikutip dari Tribun-Papua.com, berdasarkan keterangan Numbuk Telenggen, serangan yang menyasar posisi TPNPB sekitar pukul 09.25 WIT itu menyebabkan seorang pelajar bernama Deris Kogoya (18), siswa SMP Negeri 1 Ilaga tewas akibat ledakan.
Sementara seorang warga lainnya, Jemi Alom, dilaporkan mengalami luka berat.
Serangan yang dilakukan, sebagaimana keterangan TPNPB, menggunakan bom dan roket dari udara, yang menyebabkan kerusakan dan korban di luar wilayah pertempuran.
"Serangan udara tersebut ditujukan ke markas TPNPB namun salah sasaran dan memasuki pemukiman warga sipil sehingga menewaskan seorang pelajar dan satu warga lainnya luka berat," ungkap pemimpinan pasukan TPNPB,Numbuk Telenggen.
Dalam keterangannya, dia juga meminta pemerintah Indonesia menghormati hukum humaniter.
"Kami Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB menghimbau kepada Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI untuk segera hentikan serangan Bom dan Roket ke pemukiman warga sipil diluar dari wilayah perang, karena dapat mengorbankan warga sipil yang lebih banyak. Dan jika militer pemerintah Indonesia berani lawan kami TPNPB, silahkan turun ke medan perang, senjata lawan senjata," katanya.
Juru bicara Sebby Sambom menambahkan seruan kepada pemerintah Indonesia, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI, agar menghentikan penggunaan senjata berat di kawasan yang masih dihuni warga sipil.
"Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB juga menegaskan kembali kepada Presiden Prabowo Subianto agar selama perang berlangsung di Papua maka Militer Pemerintah Indonesia segera hentikan penggunaan senjata berat seperti Bom, Roket, Mortir, Helikopter dan Jet Tempur karena telah melanggar hukum humaniter," katanya.
Disclaimer: Tribun-Papua.com berupaya mengkonfirmasi otoritas TNI dan pihak terkait. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.