Mahasiswa Demo di Malaka

BREAKING NEWS: Gemma Kefamenanu Demo Soroti Kantor Bupati Malaka yang Tidak Digunakan

Ketua Gemma Kefamenanu, Wilfridus Bere saat melakukan jumpa pers mempertanyakan Kantor Bupati Malaka yang tidak dipergunakan hingga saat ini. 

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/KRISTOFORUS BOTA
AKSI DEMONSTRASI -- Gemma Kefamenanu melakukan aksi demonstrasi di Kabupaten Malaka pada Rabu, (7/5/2025) 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Gerakan Mahasiswa Malaka (Gemma) Kefamenanu, menyoroti Kantor Bupati Malaka baru yang telah diresmikan pada 23 januari 2024 lalu dan hingga saat ini tidak digunakan sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Malaka.

Hal itu disoroti pada saat mereka melakukan aksi demonstrasi di Kabupaten Malaka pada Rabu, (7/5/2025).

Ketua Gemma Kefamenanu, Wilfridus Bere saat melakukan jumpa pers mempertanyakan Kantor Bupati Malaka yang tidak dipergunakan hingga saat ini. 

Menurut Wilfridus, dalam dasar hukum UU Nomor 26 tahun 2007 tentang rencana penataan ruang dan wilayah (RTRW), Bahwasanya, kantor bupati adalah fasilitas negara atau daerah yang wajib digunakan untuk menunjang pelayaan publik. 

Baca juga: Seorang Perempuan di Malaka Gendong Bayinya Sambil Berjalan Kaki Melintasi Jalan yang Digenangi Air

Untuk itu, apabila kantor daerah tidak ditempati bisa di anggap bahwa itu telah mengindikasikan pemborosan anggaran dan bentuk ketidak disiplinanan pemerintah dalam menjalankan tugas negara atau daerah. 

"Sehingga hari ini menuntut pertanggungjawaban Bupati dan Wakil Bupati Malaka atas pemborosan anggaran negara dalam pembangunan kantor bupati yang tidak ditempati itu," jelas Wilfridus. (ito)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved