Polisi Diduga Lecehkan Siswi

Kronologis 2 versi Dugaan Pelecehan Oknum Satlantas Polresta Kupang ke Siswi SMA

Kronologis Lengkap Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota, Briptu AR diduga Lecehkan Siswi SMA, PS, dua versi kronologis

|
KOMPAS.com
Ilustrasi pelecehan seksual 

Saat itu di dalam ruangan tersebut hanya ada korban PS dan terlapor Briptu MR.

Terlapor Briptu MR kemudian bertanya kepada korban PS tentang nama, tempat tinggal. Terlapor Briptu MR juga bertanya kepada korban PS apakah sudah punya pacar atau belum.

Semua pertanyaan terlapor itu dijawab oleh korban. Saat itu terlapor Briptu MR menunjukkan pasal dan juga biaya pelanggaran sejumlah Rp 250.000.

Tterlapor mengatakan dengan jumlah tersebut pasti korban PS tidak mampu untuk membayar.

Kemudian terlapor duduk semakin dekat dengan korban PS dan mengatakan kepada korban PS untuk menciumnya. Karena takut, korban PS menuruti keinginan terlapor Briptu MR dengan mencium Briptu MR di bibir.

Setelah berciuman dengan posisi duduk, kemudian terlapor Briptu MR berdiri dan mengeluarkan kem*lu*nnya dan menyuruh korban PS untuk melakukan or*l s*x.

Baca juga: Komnas HAM Beri Rekomendasi Terkait Kasus Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman, Gubernur NTT Juga Disebut

Namun korban PS menolaknya dengan mengatakan tidak bisa melakukan or*l s*x sehingga terlapor Briptu MR menyuruh untuk meng*c*k k*m*luan dari terlapor Briptu MR sehingga kemudian korban PS menuruti kemauan terlapor dengan meng*c*k k*m*luan dari terlapor.

Setelah sp*rm* terlapor Briptu MR hendak keluar, terlapor Briptu MR kemudian mengeluarkan di sudut ruangan sebelah kursi. 

Kemudian terlapor Briptu MR mengambil kertas lalu menutupi sp*rm* yang ada di lantai kemudian mengatakan kepada korban PS agar tidak memberitahukan peristiwa ini kepada siapapun dan akan menghubungi korban PS lagi.

Kemudian terlapor Briptu MR memberikan kunci kepada korban PS dan mengantar korban ke parkiran tempat sepeda motor korban PS diparkir.

Lalu korban PS  mengambil sepeda motor kemudian menghidupkannya dan pada saat mau jalan terlapor Briptu MR berpesan lagi untuk tidak mengatakan, kejadian tersebut kepada siapapun juga dan kemudian korban PS meninggalkan kantor satlantas Polresta Kupang Kota. 

Setelah sampai di rumah korban PS teman-teman korban PS menelpon korban dan menanyakan kejadian tersebut dan korban PS menceritakan semua kejadian tersebut kepada temannya.

*Kronologis Versi Keterangan Terlapor Briptu AR

Pada Sabtu pukul 22. 00 Wita, terlapor Briptu MR bersama tiga orang personel lalu lintas lainnya an. Brigpol YR, Bripda JB dan Bripda RH keluar Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota untuk mencari makan malam karena terlapor dan lainnya sedang melaksanakan piket Laka Lantas.

Terlapor Briptu MR mengemudian sepeda motor membonceng bripda jamal buraen sedangkan Brigpol YR membonceng Bripda RH.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved