Sekolah Kedinasan

Berikut Daftar 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub, Berlaku Syarat Tinggi Badan dan Nilai Rapor

Berikut Daftar 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub, berlaku syarat tinggi badan dan nilai rapor

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
KOMPAS.COM/Kemenhub
BERLAKU SYARAT TINGGI BADAN - Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025. Berikut Daftar 22 Sekolah Kedinasan Kemenhub, berlaku syarat tinggi badan dan nilai rapor. 

16. Dinyatakan gugur apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen;

17. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran sesuai perguruan tinggi yang dituju (besaran biaya dan ketentuan lebih lanjut dapat dilihat pada angka romawi V nomor 6);

18. Bersedia menandatangani Formulir Pernyataan Calon Taruna/Taruni SIPENCATAR Kementerian Perhubungan Tahun 2024 (bermaterai 10.000 Rupiah);

19. Memiliki surat elektronik/e-mail dan nomor telepon yang masih aktif dan valid untuk sarana penyampaian perkembangan informasi proses seleksi. Adanya keterlambatan informasi yang diterima oleh peserta diakibatkan kesalahan penulisan alamat e-mail dan nomor telepon yang tidak aktif, mutlak menjadi tanggung jawab peserta.

Setelah tahu apa saja syarat daftar sekolah kedinasan Kemenhub, ketahui juga sekolah kedinasan Kemenhub yang tersebar di seluruh Indonesia.

Meski jadwal resmi pendaftaran sekolah kedinasan 2025 belum ada, persiapkan semua syaratnya terlebih dahulu.

Kamu bisa terus memantau laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia untuk mengetahui pembukaan pendaftaran sekolah kedinasan 2025. (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved