TTU Terkini
Kasus HPR di Kabupaten TTU Terus Meningkat Tahun 2025, Total Kasus Gigitan Tembus 508
Sepanjang tahun 2025 ini, tercatat sebanyak 4 orang meninggal dunia. Vaksinasi dosis I dan dosis II telah diberikan kepada 504 orang.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Timor Tengah Utara terus meningkat tajam.
Berdasarkan data tanggal 3 Mei 2025 tercatat sebanyak 508 kasus gigitan HPR terjadi selama tahun ini.
"Dengan rincian, sebanyak 504 orang dipantau rawat jalan," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (4/5/2025).
Sepanjang tahun 2025 ini, tercatat sebanyak 4 orang meninggal dunia. Vaksinasi dosis I dan dosis II telah diberikan kepada 504 orang.
Pemkab TTU menerima sebanyak 2500 vial Vaksin Anti Rabies (VAR) dengan stok tersisa sebanyak 562 vial. Sementara Serum Anti Rabies (SAR) yang diterima sebanyak 10 vial saat ini tersisa 9 vial.
Baca juga: Gigitan Hewan Penular Rabies di TTU Capai 446 Kasus di Tahun 2025
Robert juga meminta masyarakat mesti meningkatkan kesadaran tentang bahaya gigitan maupun goresan yang disebabkan oleh anjing rabies. Pasalnya, masyarakat yang terkena gigitan atau goresan akibat anjing rabies wajib diberikan VAR (vaksin anti rabies).
Berdasarkan data, kata Robert, anjing yang tertular rabies akan menggigit 3 sampai 4 orang dalam sehari. Angka tersebut cukup fantastis.
"Kita berharap tidak ada kasus kematian akibat rabies lagi," ucapnya.
Demi menghemat VAR, Robert menganjurkan kepada masyarakat agar tidak boleh membunuh anjing usai menggigit korban.
Selain memberikan vaksin dosis satu, masyarakat juga mesti memantau langsung kondisi anjing tersebut.
Pemantauan terhadap anjing wajib dilakukan sampai pada hari ke 7 dan hari ke 21. Apabila sampai pada hari ke 21 anjing terpantau sehat maka, korban cukup diberi VA sampai pada hari ke 7. Sementara VAR untuk hari ke 21 tidak perlu diberikan lagi.
Baca juga: Polres TTU Temukan Tindak Pidana Lain dari Kasus Dugaan Kematian Misterius Dua Anak di Maubeli
Walaupun Kabupaten TTU adalah daerah endemis rabies dan patut dicurigai bahwa, semua anjing sudah terinfeksi rabies. Oleh karena itu, setiap gigitan anjing wajib diberikan VAR dosis pertama sambil dilakukan pemantauan terhadap kesehatan anjing.
Ia menjelaskan, menuntaskan persoalan rabies di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur mesti dilaksanakan melalui peran serta lintas sektor.
"Seperti Dinas Peternakan melakukan vaksinasi kemudian mematikan hewan penular rabies yang tidak diketahui pemiliknya,"ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.