Hari Buruh
Prabowo Bentuk Satgas PHK dan Dukung RUU Perampasan Aset
Presiden RI Prabowo Subianto akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ).
POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja ( Satgas PHK ).
Prabowo juga menyatakan mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Mantan Menteri Pertahanan menyampaikan hal ini saat berpidato di acara peringatan Hari Buruh Internasional ( May Day ) di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Prabowo merespon tuntutan atas masukan dari para pimpinan serikat buruh, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.
“Atas saran dari pimpinan buruh, saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” kata Prabowo.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada pekerja yang di-PHK secara semena-mena.
“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya,” tegas Kepala Negara.
Prabowo menambahkan, negara akan turun tangan jika diperlukan untuk melindungi hak-hak pekerja.
Baca juga: Ratusan Buruh Gelar Aksi May Day di Polda NTT, Minta Atensi Kasus PHK dan Ketenagakerjaan
“Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara, akan turun tangan, saudara-saudara,” ujarnya disambut sorak para buruh.
Kepala Negara juga menyatakan mendukung penuh terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.
“Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” ujar Prabowo dengan lantang dari atas panggung.
Prabowo pun melanjutkan seruannya dengan mengajak buruh untuk bersama-sama melanjutkan perlawanan terhadap korupsi di Indonesia.
“Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanyanya. “Setuju!” sahut buruh dengan serempak dan penuh semangat.
Pengesahan UU Perampasan Aset menjadi salah satu tuntutan buruh pada May Day 2025. Ada enam isu yang disuarakan buruh pada May Day tahun ini.
"Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing. Yang kedua adalah upah layak. Yang ketiga adalah bentuk Satgas PHK (pemutusan hubungan kerja)," kata Presiden KSPI Said Iqbal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.