Sosok dan Profil
Sosok Roberth M Tacoy, Putra NTT yang Kini Menjadi Wakajati Papua
Roberth M Tacoy resmi diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua oleh Jaksa Agung RI kala itu, ST Burhanuddin
Penulis: Edi Hayong | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM- Nama Roberth M Takoy di lingkup Kejaksaan RI bukan nama yang asing.
Pria kelahiran Kota Kupang, Provinsi NTT ini meniti kariernya dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dari staf biasa dan kini dipercayakan menjadi Wakajati Papua.
Sosok berwajah kalem ini tutur katanya sangat halus namun menusuk kalbu.
Pepatah Latin yang mengatakan 'Fortiter in re, suaviter in modo" atau "kuat dalam tindakan, lembut dalam cara" sangat pas disematkan kepada figur Roberth M Takoy.
Ia punya prinsip yang tidak bisa dipengaruhi siapapun dalam mengambil suatu keputusan.
Bahkan tak segan-segan Ia menjebloskan siapapun yang melakukan korupsi keuangan negara. Tanpa kompromi ataupun deal-deal.
Sosok Roberth M Takoy tergolong bersih karena prinsipnya negara telah memberi gaji sesuai kinerja dan tidak boleh mengambil lebih alias korupsi.
Ia tidak menyangka dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jayapura.
Baca juga: Sosok Fary Djemy Francis Gagal ke Senayan Kini Jadi Deputi BP Batam
Roberth M Tacoy resmi diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua oleh Jaksa Agung RI kala itu, ST Burhanuddin dan dilantik oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024.
Atas jabatan dan tanggung jawab ini, Roberth selalu bersyukur kepada Tuhan dan limpah terima kasih kepada pimpinan atas kepercayan yang diberikan
Roberth sebelumnya telah mengabdi dalam berbagai jabatan penting di lingkungan kejaksaan.
Karier Roberth M Tacoy dimulai dengan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Atambua.
Ia kemudian dipercaya sebagai Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Pengalamannya semakin bertambah ketika ia menjabat sebagai Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta.
Selanjutnya, Roberth juga pernah menjabat sebagai Asisten Pidana Umum Kejati DKI Jakarta dan terakhir sebagai Koordinator pada Direktorat C di JAM Intelijen Kejaksaan Agung RI.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.