Kota Kupang Terkini

Pemkot Dukung PMI Kota Kupang Bill Brenton Mandala, PMI NTT Akui Erwin Gah

Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis melantik pengurus PMI Kota Kupang masa bakti 2025–2030

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/ YUAN LULAN
LANTIK PENGURUS PMI - Wakil Wali Kota Kupang Serena C. Francis melantik pengurus PMI Kota Kupang periode 2025–2030, Selasa (29/4/2025). 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan dan Petrus Chrisantus Gonsales

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis melantik pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang masa bakti 2025–2030. 

Adapun komposisi PMI Kota Kupang, yakni dr. Bill Brenton Mandala (Ketua), dr. Virgin Mary Grace Seran (Sekretaris) dan Marce Rusmiyati, SE, MM (Bendahara) serta enam wakil ketua bidang.

Pelantikan berlangsung di Lantai 1 Kantor Wali Kota Kupang, Selasa (29/4/2025).

Serena Francis menekankan peran strategis PMI dalam misi kemanusiaan. “PMI bukan hanya hadir saat perang atau bencana alam, tetapi juga aktif dalam pelayanan sosial seperti penyediaan darah dan edukasi kebencanaan,” ujarnya. 

Ia menyoroti inisiatif PMI seperti pembentukan Sekolah Siaga Bencana sebagai langkah membangun ketangguhan masyarakat.

Pelantikan ini merupakan hasil musyawarah yang mencerminkan sinergi antara pemerintah dan PMI, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. 

“Atas nama Pemerintah Kota Kupang, saya ucapkan selamat kepada pengurus baru. Semoga mengemban amanah dengan dedikasi dan profesionalisme,” ucap Serena Francis.

Serena juga menyampaikan tiga pesan utama kepada pengurus: 
 
1. Pegang Teguh Prinsip Kemanusiaan: Junjung tinggi tujuh prinsip dasar Palang Merah, yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan. 
 
2. Jalin Kolaborasi Luas: Bangun kemitraan dengan pemerintah, DPRD, lembaga negara, dan organisasi non-pemerintah untuk program kemanusiaan berkelanjutan. 

3. Perluas Jaringan dan Rekrut Relawan Muda: Perkuat struktur organisasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan, serta libatkan relawan muda sebagai agen perubahan.

Ia mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan internal dan merancang program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. 

Pelantikan ini menjadi momentum bagi PMI Kota Kupang untuk memperkuat komitmen sebagai mitra strategis pemerintah dalam misi kemanusiaan lintas sektor.

Usai pelantikan, Serena Francis mengatakan kepengurusan yang baru saja dikukuhkan merupakan kepengurusan yang sah dan diakui Pemerintah Kota Kupang.

"Kita perlu lihat lagi dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang ada dan bagaimna dengan proses pemilihan kemarin," ujar Serena Francis.

Ia mengatakan Pemerintah Kota Kupang tidak mengakui adanya dualisme PMI Kota Kupang, selain kepengurusan yang baru dikukuhkan.

"Soal yang kepengurusan lama yang belum keluar dari kantor, kita akan komunikasikan baik-baik, dan akan kita lihat kembali AD/ART nya," tegasnya.

Pengurus PMI Kota Kupang masa bhakti 2025-2030 merupakan hasil musyawarah luar biasa PMI Kota Kupang di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Kupang, Kamis (27/3/2025).

Ketua PMI Kota Kupang periode 2025-2030, dr. Bill Brenton Mandala mengatakan PMI Kota Kupang berkomitmen menjawab kebutuhan masyarakat.

"Program kita yang paling utama yakni bekerja sama dengan segala pihak untuk mencari darah langkah seperti darah AB, untuk menjawab kebutuhan masyarakat," ujar dokter Bill Brenton.

Ia menegaskan kepengurusan PMI Kota Kupang yang baru akan siap mengabdi.

"Kita siap mengabdi. Kita akan bekerja sama dengan semua pihak seperti komunitas, organisasi, dan masyarakat untuk membantu kelangkaan darah di Kota Kupang," katanya.

Erwin Gah Tetap Sah

Plt. Ketua PMI Provinsi NTT, Josef Nae Soi menegaskan bahwa pelantikan pengurus PMI kabupaten/kota harus dilakukan oleh pengurus PMI satu tingkat di atasnya, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

"Jadi, kalau PMI Kota, harus saya yang lantik dong," tegas Josef Nae Soi.

Mantan Wakil Gubernur NTT mengatakan, hal itu merujuk pada Pasal 51 AD/ART PMI yang menyatakan bahwa pelantikan dan pengesahan dilakukan oleh organisasi yang lebih tinggi.

Josef Nae Soi menambahkan bahwa saat ini Indra Wahyudi Erwin Gah masih menjabat sebagai Ketua PMI Kota Kupang yang sah hingga tahun 2029. 

Ia dilantik pada tahun 2024 oleh Josef Nae Soi dan telah mendapatkan Surat Keputusan dari PMI Pusat.

"Tahun lalu saya lantik itu Ketua PMI Kotanya Erwin Gah, dan masih dia. Kami juga sudah laporkan ke PMI Pusat dan telah dapat SK-nya," ujarnya.

Josef Nae Soi yang saat ini sedang berada di Vatikan mengaku tidak mengetahui adanya pelantikan pengurus PMI Kota Kupang yang baru. 

Ia bahkan mempertanyakan legalitas pelantikan tersebut.

"Saya benar tidak tahu pelantikan pengurus PMI Kota Kupang itu, dan itu pelantikan PMI yang mana?” tandasnya. (uan/moa/rey) 

Pengurus PMI Kota Kupang Periode 2025-2030

Pelindung: Wali Kota Kupang

Dewan Kehormatan:

  • Maria Rosalinda Uta Teku, SE., MM
  • Dance Bistolen, S.Pd
  • John Luther Sa'u, SH
  • Ahmad Thalib
  • Drs. Adonia Frans Folamauk, M.Pd
  • Eduard Fredik Mandala, SP
  • Eryc Z. Haba Bunga, S.KM., M.Epid

Ketua : dr. Bill B. R. Mandala

Sekretaris : dr. Virgin Mary Grace Seran

Bendahara : Marce Rusmiyati, SE., MM

Wakil Ketua I, Bid. Org, PMR & Relawan:

  • Chatharina Amelia Maley, S.Kom
  • Lisjatim Monika Sinlae, S.Pd., MM

Wakil Ketua II Bid. Diklat:

  • Alfred A. Lakabela, S.Pd., M.Pd
  • Tomas Aquino Huwa, ST

Wakil Ketua III Bid. Pelayanan Sosial & Kesehatan Masyarakat:

  • Fepyani T. Feoh, S. Kep., Ns., M.Kep
  • Abdullah Amin

Wakil Ketua IV Bid. Penanggulangan Bencana & Logistik:

  • Elsje W. A. Sjioen, S.Sos., M.Si
  • Satria A. Nenotek, S.Ak

Wakil Ketua V Bid. Kemitraan & Sumber Daya :

  • Nikodemus Kale, S.Sos
  • Yuninda A. Lulan, S.Pd., M.Pd

Wakil Ketua VI Bid. Promosi, Humas Publikasi & Umum:

  • Matheos Kuas, S.Sos
  • Mohammad A. A. Jalil, SH, MM. 

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved