Sekolah Kedinasan
Kuliah Gratis dan Jadi CPNS, Berikut Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMK
Meski tidak semua sekolah kedinasan terbuka bagi lulusan SMK, tapi ada beberapa sekolah kedinasan yang bisa didaftar oleh lulusan SMK.
7. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
Program studi D3 Studi Nautika syaratnya meliputi:
Lulusan SMA/MA IPA sederajat Lulusan SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Nautika Kapal Niaga (yang telah approved DJPL).
8. Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
Program studi D3 Studi Nautika syaratnya meliputi:
Lulusan SMA/MA IPA sederajat Lulusan SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Nautika Kapal Niaga (yang telah approved DJPL).
Program studi D3 Permesinan Kapal syaratnya meliputi:
Lulusan SMA/MA IPA sederajat Lulusan SMK Pelayaran Kapal Niaga Jurusan Teknika Kapal Niaga (yang telah approved DJPL), SMK jurusan Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika (kecuali Teknik Audio Video dan Instrumentasi Medik), Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Permesinan Kapal, Teknik Instrumentasi Industri.
9. Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
Program studi D3 Teknik Listrik Bandar Udara (TLB) syaratnya meliputi:
Lulusan SMA/MA IPA sederajat Lulusan SMK jurusan Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknologi Pesawat Udara, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika (kecuali Multimedia), Teknik Telekomunikasi.
Program studi D3 teknologi pemeliharaan pesawat udara (TPPU) syaratnya meliputi:
Lulusan SMA/MA IPA sederajat Lulusan SMK SMK jurusan Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Mesin, Teknologi Pesawat Udara, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika (kecuali Multimedia), Teknik Telekomunikasi.
Cek Kuotanya Tahun Lalu
Demikian 9 sekolah kedinasan untuk lulusan SMK yang bisa kamu coba. Kamu bisa terus memantau di portal resmi SSCASN (Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara) di https://sscasn.bkn.go.id. Selain itu, informasi juga bisa ditemukan di portal DIKDIN (Direktorat Jenderal Pendidikan dan Pelatihan) di https://dikdin.bkn.go.id. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.