Kota Kupang Terkini
Pemerintah Kelurahan Kayu Putih dan DLHK Kota Kupang Bersihkan Sampah di Jalan Piet Manehat
Lurah Kayu Putih, Jane J. Ndaomanu, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Laporan reporter POS-KUPANG. COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS-KUPANG.COM,KUPANG – Pemerintah Kelurahan Kayu Putih bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Kupang kembali melakukan aksi pembersihan sampah di Jln. P. Piet Manehat, Kelurahan Kayu Putih, Rabu (23/4/2025).
Lurah Kayu Putih, Jane J. Ndaomanu, mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Ia menyebut, meskipun pembersihan sudah sering dilakukan, tumpukan sampah terus bermunculan kembali akibat kurangnya fasilitas dan kesadaran masyarakat.
"Sampah di area ini sudah sering dibersihkan, namun selalu kembali lagi dengan tumpukan baru," ujar Jane J. Ndaomanu.
Menurutnya, tidak tersedianya kontainer sampah dan rendahnya kesadaran warga menjadi kendala utama. Namun, pihak kelurahan menyambut baik bantuan dari Pemerintah Kota Kupang berupa satu unit kontainer sampah yang disediakan pada hari yang sama.
Baca juga: Bau Busuk dari Tumpukan Sampah Menguap di Jalan Piet Manehat
Dalam kegiatan tersebut, tiga unit truk kuning dikerahkan untuk mengangkut sampah. Para petugas dari kelurahan dan DLHK mengenakan masker serta sepatu bot demi menjaga keselamatan dan kebersihan selama proses berlangsung.
Alat-alat kebersihan seperti sapu lidi, cangkul, dan karung juga digunakan dalam pembersihan.
Sebagai langkah edukasi, pihak kelurahan dan DLHK juga menyebarkan video pendek melalui grup RT/RW dan media sosial untuk mendorong warga memilah dan membuang sampah secara benar.
Ke depannya, pemerintah berencana memasang kamera pengawas (CCTV) di lokasi tersebut. RT/RW, Satpol PP, dan warga setempat akan dilibatkan dalam pengawasan.
Bagi pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan akan dikenai denda, yang hasilnya akan digunakan untuk pengadaan baliho penanganan sampah. Selain itu, pelaku juga akan diwajibkan ikut dalam aksi bersih-bersih sebagai bentuk tanggung jawab sosial. (Iar)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.