Nasional Terkini

Gelombang Pertama Pindah ke IKN: Kemenko hingga TNI-Polri

Lembaga yang berkaitan dengan keamanan, yakni TNI dan Polri juga diprioritaskan pindah ke IKN pada gelombang pertama. 

Editor: Ryan Nong
Foto Kemenpan RB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (menPAN RB) Rini Widyantini. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) di Kabinet Merah Putih akan menjadi instansi pemerintahan yang diprioritaskan untuk pindah lebih awal ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada gelombang pertama. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Rini Widyantini mengatakan, selain Kemenko, terdapat juga kementerian/lembaga yang diprioritaskan untuk pindah ke IKN lebih awal seperti Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dan Kemenpan RB.

“Kemenko ya dari rancangan yang pertama, dan rancangan kedua pun harusnya Kemenko menjadi gelombang pertama. Karena Kemenko itu yang akan mengkoordinir kementerian,” ujar Rini dikiutip dari Kompas.com, Rabu (23/4/2025).

Selain itu, lanjut Rini, lembaga yang berkaitan dengan keamanan, yakni TNI dan Polri juga diprioritaskan pindah ke IKN pada gelombang pertama. 

“Iya gelombang pertama,” jelas Rini.

Diberitakan sebelumnya, Rini mengumumkan bahwa pemindahan ASN ke IKN Kalimantan Timur ditunda hingga ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025,” ujar Rini.

Rini menjelaskan, penundaan dilakukan karena saat ini sedang dilakukan penataan organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga, setelah pembentukan Kabinet Merah Putih.

“Dan inti surat tersebut adalah bahwa pemindahan kementerian, lembaga, dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian dan lembaga pada Kabinet Merah Putih,” lanjut dia.

Menurut Rini, kementerian dan lembaga dalam kabinet saat ini masih dalam proses konsolidasi internal. Selain itu, penyesuaian gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN masih berlangsung hingga akhir 2024.

Dia menambahkan, jumlah kementerian dan lembaga juga mengalami perubahan seiring penyusunan struktur Kabinet Merah Putih. Oleh karena itu, rencana pemindahan ASN ke IKN belum dapat dilaksanakan.

“Adapun jadwal finalnya kami belum mendapat arahan dari Bapak Presiden, mengingat Perpres mengenai pemindahan sampai hari ini juga belum ditandatangani,” ucap Rini.

Meski begitu, dia memastikan bahwa proses pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan dalam tiga tahap. (*)

 

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved