Kota Kupang Terkini

Disperindag Kota Kupang Dampingi UMKM untuk Penuhi Standar Nasional

Langkah ini diambil agar mampu memenuhi berbagai persyaratan, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikat Halal. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/TARI RAHMANIAR ISMAIL
Alfred Lakabela Kepala Dinas Disperindag Kota Kupang 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail

POS- KUPANG.COM, KUPANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang terus melakukan pendataan dan pendampingan rutin terhadap pelaku UMKM.

Langkah ini diambil agar mampu memenuhi berbagai persyaratan, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikat Halal

Kepala Disperindag Kota Kupang, Alfred Lakabela mengatakan, banyak UMKM yang masih belum memenuhi standar-standar tersebut, padahal hal itu penting agar produk dapat diterima oleh seluruh kalangan, baik di tingkat lokal maupun internasional.

"Hingga kini, sudah terdapat lebih dari 5.000 UMKM yang memenuhi standar, dengan 146 di antaranya telah memiliki sertifikasi halal," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa, (22/4). 

Pendampingan UMKM dilakukan secara menyeluruh dan tidak memihak, termasuk kepada pelaku industri lokal yang mendapat bimbingan dalam tiga kategori, yakni standar, menengah, dan atas. Kategori pendampingan ini disesuaikan dengan tingkat kesiapan dan kapasitas industri masing-masing.

Baca juga: Antusiasme Warga Kupang Sambut Peserta Pawai Paskah di Titik Finish Gereja GMIT Kota Kupang

Kepala Dinas Disperindag Kota Kupang juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. 

“Anak muda perlu menumbuhkan semangat enterpreneurship agar mampu menjadi pelaku, bukan hanya konsumen,” ujar Alfred Lakabela Kepala Dinas Disperindag Kota Kupang. (iar)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved