Kota Kupang Terkini
Disperindag Kota Kupang Dampingi UMKM untuk Penuhi Standar Nasional
Langkah ini diambil agar mampu memenuhi berbagai persyaratan, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikat Halal.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tari Rahmaniar Ismail
POS- KUPANG.COM, KUPANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kupang terus melakukan pendataan dan pendampingan rutin terhadap pelaku UMKM.
Langkah ini diambil agar mampu memenuhi berbagai persyaratan, seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikat Halal.
Kepala Disperindag Kota Kupang, Alfred Lakabela mengatakan, banyak UMKM yang masih belum memenuhi standar-standar tersebut, padahal hal itu penting agar produk dapat diterima oleh seluruh kalangan, baik di tingkat lokal maupun internasional.
"Hingga kini, sudah terdapat lebih dari 5.000 UMKM yang memenuhi standar, dengan 146 di antaranya telah memiliki sertifikasi halal," ujarnya saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Selasa, (22/4).
Pendampingan UMKM dilakukan secara menyeluruh dan tidak memihak, termasuk kepada pelaku industri lokal yang mendapat bimbingan dalam tiga kategori, yakni standar, menengah, dan atas. Kategori pendampingan ini disesuaikan dengan tingkat kesiapan dan kapasitas industri masing-masing.
Baca juga: Antusiasme Warga Kupang Sambut Peserta Pawai Paskah di Titik Finish Gereja GMIT Kota Kupang
Kepala Dinas Disperindag Kota Kupang juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Anak muda perlu menumbuhkan semangat enterpreneurship agar mampu menjadi pelaku, bukan hanya konsumen,” ujar Alfred Lakabela Kepala Dinas Disperindag Kota Kupang. (iar)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Menang Atas PDI Perjuangan, Tim SCO A Akan Berhadapan dengan Tim NasDem di Final Oebobo Cup I |
![]() |
---|
Bentuk Rasa Syukur Perayaan Perak Imamat Romo Jhon Rusae Melalui Aksi Sosial |
![]() |
---|
Wali Kota Kupang Christian Widodo Ingatkan Pejabat Baru Tak Gelar Syukuran Berlebihan |
![]() |
---|
Grab Bike Kupang Tidak Ada Aksi Lanjutan Pasca Kegiatan Empati Buat Almarhum Affan |
![]() |
---|
6 Kepala Dinas Dilantik Wali Kota Kupang Minta Hadirkan Kebijakan yang Berpihak pada Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.