Kota Kupang Terkini

Disperindag Awasi Harga dan Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Di sisi lain, geliat UMKM lokal juga menunjukkan kemajuan signifikan. Produk seperti tenun dan olahan kelor bahkan sudah dikenal di pasar internasiona

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Sejumlah UMKM saat mengikuti pameran di Takuju Market yang digelar BNS dan Yayasan Felix Maria Go. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Pemerintah Kota Kupang melalui Disperindag terus menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok serta mendorong UMKM dan industri lokal untuk menembus pasar global. 

Salah satu langkah yang dilakukan adalah pengawasan terhadap harga eceran tertinggi (HET) sejumlah komoditas, seperti minyak goreng Minyakita yang tidak boleh dijual di atas Rp 18.000, dan beras SPHP dengan HET Rp 65.000 hingga Rp 68.000.

Pengawasan ini dilakukan secara ketat, terutama menjelang hari raya besar melalui operasi pasar subsidi yang dilaksanakan sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pangan Nasional, sebagai bagian dari pengendalian inflasi dan menjaga kenyamanan masyarakat.

Di sisi lain, geliat UMKM lokal juga menunjukkan kemajuan signifikan. Produk seperti tenun dan olahan kelor bahkan sudah dikenal di pasar internasional. 

Disperindag mencatat peningkatan jumlah UMKM yang berkembang pesat dalam lima tahun terakhir, dengan bukti nyata berupa kuliner dan toko yang kini beroperasi hingga 24 jam.

Namun, tantangan masih ada. Banyak warga Kota Kupang masih cenderung menjadi konsumen dibanding pelaku usaha, padahal NTT memiliki potensi bahan baku yang melimpah.

Untuk itu, Kepala Dinas Disperindag Alfred Lakabela menegaskan pentingnya kesadaran UMKM untuk memenuhi syarat legalitas dan standar agar bisa bersaing dan tumbuh secara berkelanjutan. (uan)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved