Kabar Artis

Terbukti, Paula Verhoeven  Berduaan dengan Pria Lain di Kamar

Tuduhan selingkuh yang menjasi dasar gugatan cerai Baim Wong pada Paula Verhouven terbukti dalam sidang cerai pasngana rris tersebut

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Instagram @paula_verhoeven, YouTube Intens Investigasi
Baim Wong - Paula Verhoeven 

POS KUPANG.COM -- Tuduhan selingkuh yang menjasi dasar gugatan cerai Baim Wong pada Paula Verhouven terbukti dalam sidang cerai pasngana rris tersebut .

Dia Paula Verhoeven terbukti berduaan dengan pria lain bukan suaminya di dalam kamar. 

Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menyusul putusan cerai Paula Verhoeven. 

Fahmi terlihat membacakan sejumlah inti dari hasil putusan hakim yang menyebut Paula sebagai istri nusyuz.

"Di sini di halaman sekian itu dikatakan terbukti nusyuz. Nusyuz itu artinya orang yang durhaka kepada suaminya," terang Fahmi, dikutip dari YouTube SelebTubeTV, Kamis (17/4/2025).

Ia kemudian mengungkap momen Paula berduaan dengan pria bukan suaminya di kamar.

Baca juga: Soal Ujian Sekolah dan Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 7 Halaman 175 Kurikulum Merdeka

"Majelis hakim memandang bahwa termohon telah terbukti nusyuz kepada pemohon," imbuhnya.

"Jadi gini, memang berdasarkan fakta-fakta persidangan di mana termohon intens berhubungan dengan seseorang laki-laki yang bukan muhrimnya baik secara langsung maupun menggunakan media, bepergian berdua dan seterusnya," lanjut Fahmi.

Dikatakan Fahmi, Baim bersyukur karena ucapannya soal adanya perselingkuhan Paula terbukti.

Pasalnya, saat kali pertama mengungkap perselingkuhan Paula, banyak pihak tak percaya dengan Baim.

"Ya dia Alhamdulillah bahwa apa yang selama ini dinyatakan bahwa pada saat dia pertama kali menyatakan di media, seingat saya itu di situ dia menyatakan 'terjadi perselingkuhan terhadap istri saya'. Itu ramai semua tidak percaya," seloroh Fahmi.

Namun, kini hakim sendiri yang mengungkap kebenarannya.

"Ini yang berbicara hakim menyatakan terjadi persoalan tersebut benar ada perselingkuhan, benar ada nusyuz. Bukan hanya dikatakan dalam bentuk lisan, tapi juga dalam bentuk putusan Pengadilan Agama," tegasnya.

Di momen itu, Fahmi juga mengisyaratkan adanya penyakit kritis yang menjadi pertimbangan hakim dalam mengabulkan perceraian Baim dan Paula.

Baca juga: Sidang Cerai  Baim Wong dan  Paula Verhoeven, Jelang Putusan, Sang Youtuber: Drama belum Selesai

"Saya katakan bahwa ada penyakit kritis yang tidak mungkin bisa disebutkan dan itu ada pada halaman-halaman pertimbangan putusan ini," ungkap Fahmi.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved