Kabar Artis

Paula Verhoeven Berlinang Air Mata Usai Diputus Cerai, , Sebut Putusan Hakim Soal Selingkuh Fitnah

Paula Verhoeven dan Baim Wong akhirnya resmi bercerai. Sang model pun menerima keputusan, namun tuduhan perselingkuhan yang diarahkan padanya adalah

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Kolase Tribunnews/ist
Baim Wong dan Paula Verhoeven 

"Yang kedua concern bagaimana perselingkuhan itu bisa terbukti," ungkap Fahmi.

Sehingga tidak ada kendala bagi Baim mengenai nafkah mut'ah senilai Rp 1 miliar.

"Kalau uang itu bisa dicari, itu bukan problem sih. Karena sebetulnya kalau melihat tuntutannya dia, tuntutannya banyak sekali.

Ada sekian miliar, sekian juta, kalau tidak salah," bebernya.

Diketahui nominal tersebut lebih rendah dari yang diajukan Paula dalam gugatan rekonvensi senilai Rp 3 miliar.

Majelis hakim menolak rekonvensi tersebut lantaran Paula terbukti nusyuz atau istri durhaka kepada sang suami. 
 
"Maka ditetapkan lah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp 1 miliar," ujar Humas PA Jakarta Selatan.

Diketahui Paula Verhoeven sebelumnya meminta nafkah madhiyah sebesar Rp 100 juta per bulan. Total, nafkah madhiyah mencapai Rp 800 juta terhitung dari keduanya pisah rumah.

Kemudian nafkah iddah, Paula menuntut Rp 200 juta perbulan. Selama empat bulan masa iddah, Paula seharusnya mendapat total Rp 800 juta.

Namun karena Paula Verhoeven terbukti nusyuz majelis hakim hanya mengabulkan nafkah mut'ah.

Baca artikel lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved