Sikka Terkini

Bupati Sikka Luncurkan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional 2025

Peluncuran ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan JKN kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, secara resmi meluncurkan program Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Sikka melalui APBD tahun 2025. 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, secara resmi meluncurkan program Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Sikka melalui APBD tahun 2025.

Launching ini berlangsung di aula Kantor Desa Mahe Kelan, Dusun Mageramut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka.

Peluncuran ditandai dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan JKN kepada perwakilan masyarakat penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Bupati Juventus menegaskan bahwa Universal Health Coverage (UHC) bukan sekadar soal cakupan peserta, tetapi juga soal kualitas pelayanan.

“Kita tidak ingin masyarakat hanya sekadar memiliki jaminan kesehatan, tapi mereka juga harus merasakan kemudahan, kecepatan, kenyamanan, dan kepastian dalam pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, proses pendaftaran kini dipermudah. “Masyarakat cukup membawa fotokopi KTP, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dan belum memiliki jaminan kesehatan aktif lainnya. Untuk berobat di fasilitas kesehatan, cukup menunjukkan KTP atau kartu keluarga,” jelasnya.

Baca juga: Sidang Perkara Penyalahgunaan Dana Desa Tana Duen di Sikka, 6 Orang Dihadirkan Sebagai Saksi

Di akhir sambutan, Bupati Juventus mengajak seluruh unsur–pemerintah, tenaga medis, dan tokoh masyarakat–untuk bersama-sama mengawal dan menyosialisasikan program ini.

“Saya harap tidak ada satu pun warga Sikka yang tertinggal dari perlindungan kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Dina Anjayani, MPH, menyampaikan bahwa hingga 1 April 2025, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Sikka telah mencapai 98,33 persen. “Ini merupakan pencapaian luar biasa dan bukti nyata komitmen pemerintah dalam memastikan hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak dan bebas hambatan biaya,” ungkapnya.

Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kabupaten Sikka, pimpinan perangkat daerah, Camat Waigete, Kepala Puskesmas Waigete, para kepala desa, BPD, dan masyarakat Kecamatan Waigete. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved