Penumpang Kapal Bawa Sabu

BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Penumpang Kapal Pelni di Flores Timur, Bawa Sabu 1,6 Gram

Pelaku berinisial VVBH, 30 tahun, warga Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri. Dia diringkus oleh aparat Reskrim Narkoba

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-SATRES NARKOBA
Satres Narkoba Polres Flores Timur menangkap seorang penumpang yang membawa shabu di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin, 14 April 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen

POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Flores Timur menangkap seorang penumpang kapal membawa sabu seberat 1,6 gram di Pelabuhan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, Senin, 14 April 2025.

Pelaku berinisial VVBH, 30 tahun, warga Desa Tiwatobi, Kecamatan Ile Mandiri. Dia diringkus oleh aparat Reskrim Narkoba dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Ipda Maksimus Banase.

Kasubsi PIDM Humas Polres Flores Timur, Iptu Anwar Sanusi, mengatakan VVBH ditangkap beberapa saat setelah turun dari dalam Kapal Lambelu di Pelabuhan Larantuka di Kelurahan Postoh, Kecamatan Larantuka.

"Terduga pelakunya laki-kaki. Penangkapan sesaat setelah turun dari kapal penumpang di Larantuka," ujar Sanusi, Selasa, 15 April 2025.

Sanusi mengungkapkan, kasus itu berawal dari laporan masyarakat. Polisi pun menyelidikinya hingga berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan barang haram jenis sabu itu.

Selain mengamankan dan menginterogasinya, polisi juga mengamankan 1,6 gram shabu dari tangan VVBH. Hasil tes urine membuktikan bahwa pelaku positif narkoba.

Sanusi menambahkan, polisi telah memeriksa lima orang sebagai saksi, MMD (41), FA (24), BMLW (32), KA (29), dan ROUL (40). Sementara pelaku sudah ditahan di Polres Flores Timur.

"Untuk selanjutnya dari Polres Flotim akan membawa BB (barang bukti) ke Kupang guna melakukan uji lab di BPOM Kupang," ujarnya. (cbl)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved