Breaking News
Senin, 4 Mei 2026

Renungan Harian Katolik

Renungan Harian Katolik Senin 14 April 2025, "Makna Panggilan Tuhan"

Demikianlah panggilan Tuhan itu bermakna. Bahwa panggilan Tuhan terhadap seseorang selalu bermakna berkat dan penyelamatan.

Tayang:
Editor: Eflin Rote
Foto pribadi
RP. Markus Tulu SVD 

Renungan Harian Katolik
Oleh: RP Markus Tulu SVD
Senin, 14 April 2025
Hari Senin dalam Pekan Suci
Lectio: Yesaya 42:1-7; Mazmur 27:1.2.3.13-14; Yohanes 12:1-11

"Makna Panggilan Tuhan"

Tuhan memanggil seorang murid termasuk setiap kita orang beriman dengan maksud penyelamatan. Untuk maksud penyelamatan itu maka mula-mula Tuhan membentuk orang yang dipanggilnya menjadi murid dan memegang tangannya. 

Agar orang yang dipanggil-Nya menjadi murid itu sungguh menjadi terang bagi bangsa-bangsa, untuk membuka mata yang buta, untuk mengeluarkan orang hukuman dari tempat tahanan dan mengeluarkan orang-orang yang duduk dalam kegelapan dari rumah penjara.

Demikianlah panggilan Tuhan itu bermakna. Bahwa panggilan Tuhan terhadap seseorang selalu bermakna berkat dan penyelamatan.

Bahwa orang yang dipanggil harus membuat hidupnya dan hidup orang-orang kebanyakan mengalami pembaruan, pembebasan dan perubahan ke hal-hal yang lebih benar dan lebih berkenan. Hendaknya sebagai orang beriman kita meneladani sikap Maria saudara dari Marta dan Lazarus itu. 

Agar dalam ketulusan dan niat yang suci kita memberikan perhatian dan cinta kita kepada Yesus. Bukan seperti sikap Yudas Iskariot, seorang murid Yesus yang kemudian mengkhianati Yesus gurunya itu.

Yudas keberatan ketika melihat Maria meminyaki kaki Yesus dengan minyak narwastu yang mahal harganya dan menyeka kaki Yesus dengan rambutnya sebagai ungkapan sembah sujud dan kasih yang sucinya terhadap Yesus. Yudas di sini hanya berpura--pura dan membangun kesan bahwa dia begitu peduli dengan hidup orang miskin. Padahal dia dikenal sebagai pencuri dan melayani ketamakannya dengan hasil curian. Karena itu sebagai orang beriman patutnya kita meneladani semangat hidup Maria itu. (PMT)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
 
 

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved