Kabar Artis

Mantan Artis Diduga Edarkan Uang Palsu Hingga Ditangkap Polisi, Nominalnya Tembus Rp 223,5 Juta

Honor sebagai artis yang terkadang tak menentu mebuat banyak artis yang nekat mencari sampingan

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
(Istimewa)
Mantan artis dan mantan karyawan Garuda menjadi tersangka peredaran uang palsu. 

POS KUPAN,COM -- Honor sebagai artis yang terkadang tak menentu mebuat banyak artis yang nekat mencari sampingan .

Diketahui, seorang mantan artis kolosal berinisial SKW (41) ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan. Ia ditangkap lantaran terlibat kasus peredaran uang palsu.

SKW ditangkap pada Rabu, (2/4/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Ia ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan wilayah Kemang, Mampang, Jakarta Selatan.

Kabar itu dibenarkan oleh Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Iptu Teddy Rohendi. Dilansir dari TribunMedan.com, Iptu Teddy menyampaikan, terduga pelaku sudah mencoba berulang-kali melakukan transaksi di pusat perbelanjaan.

Saat SKW ditangkap, Polisi menemukan uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 2.235 lembar, atau mencapai Rp 223,5 Juta. Tak hanya itu, polisi juga menyita dua unit ponsel, masing-masing iPhone Pro Max dan Xiaomi Redmi.

Kronologi Penangkapan

Dilansir dari Kompas.com, berikut adalah kronologi saat SKW ditangkap polisi usai edarkan uang palsu:

Sekar Arum Widara, pelaku penyebar uang palsu ditangkap polisi.dok. Istimewa via tribunjakarta.com
Sekar Arum Widara, pelaku penyebar uang palsu ditangkap polisi.

1. Transaksi Pertama

Awalnya pelaku datang ke Lippo Mall Kemang dan melakukan transaksi pembelian di dua toko besar, yakni Hypermart dan Ace Hardware (Az.ko). Hal itu dilakukan tepat di hari penangkapan.

Di toko besar itu, pelaku berhasil melakukan pembayaran menggunakan uang palsu pecahan Rp100.000.

"Tersangka dengan sengaja datang ke Lippo Mall Kemang melakukan transaksi pembelian di Hypermart dan Ace hardware (Az.ko)."

"Pada saat tersangka melakukan pembelian di Hypermart lalu melakukan pembayaran dengan uang palsu yang dibawanya (itu) berhasil," ujar Teddy.

2. Transaksi Kedua

Senang berhasil pada transaksi pertama, pelaku langsung mencoba melakukan pembayaran di tempat yang sama, namun pada kasir yang berbeda. Di percobaan kedua ini, petugas kasir memeriksa uang menggunakan mesin pendeteksi ultraviolet (UV) dan mendeteksi bahwa uang itu palsu.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved