NTT Terkini
68 Persen RSUD Tipe C di NTT Telah Penuhi Standar Spesialis Dasar dan Penunjang
Sementara di Kabupaten Kupang ketiadaan dokter spesialis penyakit dalam. Meski begitu, sebesar 68 persen kebutuhan dokter di NTT sudah terpenuhi.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sebanyak 68,18 persen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe C di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memenuhi standar empat dokter spesialis dasar dan tiga dokter spesialis penunjang, sesuai data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) per 31 Maret 2025.
Dari 22 RSUD yang tersebar di kabupaten kota se- NTT, sebanyak 15 RSUD telah memenuhi 100 persen ketersediaan tujuh jenis spesialis yang ditentukan.
Yaitu spesialis penyakit dalam, kebidanan dan kandungan, anak, bedah, radiologi, anestesiologi, dan patologi klinik.
Menurut Iien, RSUD yang mencatat kelengkapan tertinggi atau memenuhi kelengkapan 100 persen adalah RSUD S.K. Lerik (Kota Kupang), RSUD SoE (TTS), dan RSUD Mgr Gabriel Manek (Belu) dan RSU Kefamenanu (TTU), RS Penyangga Perbatasan Betun (Malaka), dan RSUD Ba’a (Rote Ndao).
RSD Kalabahi (Alor), RSU Dr TC Hillers Maumere (Sikka), RSUD Ende (Ende), RSD Aeramo (Nagekeo), RSUD Borong (Manggarai Timur), RSU Ruteng (Manggarai), RSUD Komodo (Manggarai Barat), RSUD Umbu rara Meha Waingapu (Sumba Timur), dan RSUD Waikabubak (Sumba Barat).
Baca juga: Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Sebut Enam Kabupaten Alami Kekosongan Tenaga Dokter Spesialis
Sementara rumah sakit yang mengalami kekurangan tenaga spesialis adalah RSUD Sabu Raijua yang hanya memenuhi 57,14 persen, RSUD Waibakul (Sumba Tengah) 71,43, RSU Bajawa, RSU Naibonat (Kupang), RSUD Lewoleba (Lembata), RSUD Dr Hendrik Fernandez (Flores Timur) masing-masing sebesar 85,71 persen dari total jenis spesialis yang disyaratkan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) drg Iien Adriany M.Kes mengatakan, bahwa di NTT masih mengalami kekosongan tenaga dokter spesialis.
Saat ini, sebanyak enam kabupaten di NTT yang belum ada dokter spesialisnya.
Hal itu disampaikan Iien Adriany saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Provinsi NTT, Jumat (11/4/2025).
Adriany menyebutkan bahwa di Kabupaten Sabu Raijua mengalami kekosongan dokter spesialis anak, radiologi dan patologi klinik.
Sementara di Kabupaten Kupang ketiadaan dokter spesialis penyakit dalam. Meski begitu, sebesar 68 persen kebutuhan dokter di NTT sudah terpenuhi.
“Ada enam kabupaten yang masih ada (kekurangan dokter di NTT). Seperti Kabupaten Kupang itu tidak ada spesialis penyakit dalam-nya, kemudian Kabupaten Sabu Raijua itu tidak ada spesialis anak dan radiologi. Rata-rata sudah punya dan terpenuhi semua. 68 persen sudah terpenuhi semua kebutuhan itu. Cuman satu-satu,” katanya. (dim)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.