Manggarai Barat Terkini
Polres Manggarai Barat Buka Layanan SIM Keliling di Rumah Sakit Komodo
Tujuannya untuk mempermudah masyarakat yang ingin membuat dan memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor polisi
Penulis: Engelbertus Aprianus | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Polres Manggarai Barat membuka layanan SIM Keliling di RSUD Komodo Labuan Bajo.
Tujuannya untuk mempermudah masyarakat yang ingin membuat dan memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus datang ke kantor polisi.
"Kami ingin memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat, khususnya mereka yang jauh dari kantor polisi dan mereka yang sibuk dengan pekerjaannya," ujar Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, Jumat (11/4/2025).
Made menjelaskan, pemilik SIM wajib melakukan perpanjangan setiap lima tahun sekali dimulai dari tanggal penerbitan. Jika melewati masa berlaku pemilik SIM harus membuat SIM baru.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Jangan sampai mengemudi dengan SIM yang sudah kadaluarsa, karena itu akan berisiko bagi diri sendiri maupun orang lain," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, program jemput bola seperti ini rutin digelar Satlantas Polres Manggarai Barat di titik-titik strategis.
Baca juga: Mobil SIM Keliling Layani Perpanjangan SIM Bagi Warga di Taman Tagepe Kelapa Lima
"Dengan adanya mobil SIM Keliling ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor Satlantas, cukup datang ke lokasi yang telah kami tentukan," sebut AKP Supartha.
Dengan mendekatkan pelayanan di fasilitas umum seperti RSUD Komodo, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM yang aktif dan sah secara hukum semakin meningkat.
"Semoga masyarakat dapat lebih tertib dalam mengurus administrasi SIM mereka. Apalagi, SIM adalah salah satu syarat mutlak yang harus dimiliki oleh pengendara bermotor," imbuhnya.
Layanan ini disambut antusias masyarakat, termasuk para pegawai RSUD Komodo yang memanfaatkan kemudahan tersebut untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka. (eto)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.