Berita Kota Kupang
Mobil SIM Keliling Layani Perpanjangan SIM Bagi Warga di Taman Tagepe Kelapa Lima
Terhadap pelayanan perpanjangan SIM dilakukan setiap hari di beberapa lokasi berbeda, terutama tempat keramaian masyarakat.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG- Mobil SIM Keliling Satuan Lalu-Lintas Polresta Kupang Kota melayani perpanjangan SIM bagi masyarakat di Taman Tagepe, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Sabtu 27 Agustus 2022 malam.
Pelayanan perpanjangan SIM bagi masyarakat berupa perpanjangan SIM C (roda dua) sebesar Rp 180 ribu, sedangkan Perpanjangan SIM A (roda empat) sebesar Rp 185 ribu.
Mobil SIM sudah terparkir di dalam lokasi taman Tagepe, dan personel Satlantas telah bersiap menunggu masyarakat yang datang meminta pelayanan perpanjangan SIM.
Bagi masyarakat yang mengurus perpanjangan SIM cukup membawa dokumen berupa SIM lama dan KTP asli.
Kepada POS-KUPANG.COM, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan bahwa pelayanan perpanjangan SIM bertujuan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan perpanjangan SIM.
"Pelayanan perpanjangan SIM dengan menggunakan Mobil Pelayanan SIM Keliling yang siap menjangkau dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM tapi belum sempat ke Kantor Satlantas," ungkap Krisna.
Terhadap pelayanan perpanjangan SIM dilakukan setiap hari di beberapa lokasi berbeda, terutama tempat keramaian masyarakat.
Tujuannya mengajak masyarakat agar semakin tertib dalam berlalu-lintas dan bersama kepolisian tetap menjaga kamtibmas.
Warga Kelapa Lima, Ferdy mengaku kehadiran mobil SIM keliling sangat membantu masyarakat yang membutuhkan perpanjangan SIM.
"Kemudahan pelayanan perpanjangan SIM sangat membantu masyarakat Kota Kupang," ujarnya.
Warga lainnya, Nyongki berharap pelayanan SIM dapat membantu masyarakat mendapatkan kemudahan pelayanan perpanjangan SIM. (CR14)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS