Kota Kupang Terkini
Sampah Berserakan di Bundaran Tirosa Kota Kupang
Kantong plastik berisi sampah juga terlihat di perbatasan Jalan Frans Lebu Raya dan Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebufu.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM , Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM , KUPANG – Sampah plastik berserakan menghiasi taman di sekitar Bundaran Tirosa, Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Pantauan POS-KUPANG.COM, Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 13.26 wita, sampah-sampah itu terbungkus dalam kantong plastik. Sampah di lokasi tersebut juga ada yang dikemas dalam karung, sementara tong sampah yang ada di situ terlihat penuh. Saat mendekat, tercium bau tak sedap.
Sampah tersebar di seluruh area taman yang menjadi salah satu ikon ibu kota Provinsi NTT ini. Bundaran Tirosa memiliki lima petakan/bagian taman, dan kelima taman tersebut terdapat sampah yang menumpuk.
Jenis sampah yang ditemukan umumnya berupa sampah plastik makanan dan minuman. Seperti kemasan pop mie, gelas kopi, botol plastik, dan kertas pembungkus makanan.
Kantong plastik berisi sampah juga terlihat di perbatasan Jalan Frans Lebu Raya dan Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebufu.
Baca juga: Christian dan Serena Tanam Pohon di Tamnos Serta Gelar Simulasi Memilah Sampah Tingkat Kota Kupang
Di lokasi tersebut, sampah terdiri dari plastik bekas, karton, serta furnitur rusak seperti kursi dan lainnya.
Terlihat juga seekor anjing tampak mengais makanan di sekitar tumpukan sampah. Hal itu menyebabkan sampah berserakan. Di situ, tidak terlihat tempat sampah atau kontainer sampah.
Sebelumnya, tumpukan sampah juga terlihat di Jalan Tuak Daun Merah (TDM) 2A, Kelurahan TDM. Di sana juga tidak terdapat Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Namun belasan kantong plastik berisi sampah menumpuk.
Beberapa di antaranya dikemas dalam karung berwarna putih dan hijau. Karung itu berisi plastik bekas dan sisa makanan. Plastik dan karung berjejer rapi di pinggir jalan.
Seorang warga TDM, Marsela Laiskodat (18) berharap kepada pemerintah agar segera memperhatikan kebersihan kota ini. Menurutnya, situasi ini sangat mengganggu.
"Ini sangat mengganggu. Tolong diperhatikan agar tidak ada bau seperti ini," ujarnya.
Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang Tinjau Bank Sampah, Komitmen Perkuat Pengolahan Sampah di Tingkat Kelurahan
Marsela mengungkapkan bahwa warga setempat juga sering membakar sampah plastik. Sedangkan sampah yang tidak bisa dibakar cenderung dibuang di pinggir jalan.
“Kita biasa bakar saja. Tidak ada tempat (TPS) na. Biasa dong (mereka) buang di sini,” katanya.
Lurah Tuak Daun Merah, Donatus Samon kepada POS-KUPANG.COM mengakui bahwa wilayahnya kekurangan tempat pembuangan sampah (TPS). Ia menjelaskan bahwa tidak ada tanah milik pemerintah yang dapat dimanfaatkan untuk membangun TPS baru.
“Sebelumnya ada TPS, tapi tanahnya milik warga, dan pemiliknya menggunakannya kembali,” ujarnya.
Saat ini, dari 34 RT dan 9 RW di wilayah TDM, hanya terdapat tiga TPS dan satu kontainer sampah. Ketiganya berada di RT 30, RT 34, dan RW 9.
Donatus menyebutkan bahwa menyediakan secara rutin membersihkan sampah di area itu, termasuk mengangkutnya dengan armada Dinas Kebersihan Kota. Namun, warga masih membuangnya di pintu masuk Jalan TDM 2A.
Karena keterbatasan TPS, pihak kelurahan pun berulang kali mengimbau warga untuk bekerja sama dengan pihak ketiga atau bank sampah agar sampah yang dapat didaur ulang bisa dimanfaatkan dan menghasilkan uang.
Meski begitu, masih banyak warga yang membuang sampah meskipun ada yang pernah didenda sebesar Rp 500.000.
“Dong (mereka) kalau sepi buang di situ saja,” ungkapnya.
Sebagai lurah, ia terus memberikan imbauan, sosialisasi, dan edaran kepada warga mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Menurutnya, diperlukan kerja sama dan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan tetap bersih.
“Perlu ada kerja sama yang baik. Masing-masing kita harus menjaga lingkungan agar lingkungan tetap bersih,” ujarnya.
Donatus menambahkan bahwa wilayahnya membutuhkan tambahan kontainer sampah. (dim)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.