TTU Terkini

Dua Orang Mahasiswa Universitas Timor Dianiaya Sejumlah Pria

Ia menyebut, kedua korban mengenal para terduga pelaku. Hal ini mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan.

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON 
KORBAN PENGANIAYAAN - Dua orang korban usai melaporkan insiden penganiayaan di SPKT Polres Timor Tengah Utara 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon 

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Dua orang mahasiswa Universitas Timor dianiaya sejumlah pria di BTN, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT. Mereka dianiaya pada Selasa, 25 Maret 2025 dini hari.

Akibat penganiayaan tersebut, mahasiswa bernama, Vandi Atok (Vandi) dan Kristianus Lilak (Kristo) ini mengalami lebam dan bengkak di wajah mereka. Pasca insiden tersebut, kedua korban kemudian melaporkan penganiayaan ini ke Mapolres TTU.

Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (2/4/2025), Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasubsi PIDM Humas Polres TTU, IPDA Markus Wilco Mitang mengatakan, insiden ini bermula ketika kedua korban yang juga mahasiswa Universitas Timor ini bergabung bersama rekan-rekannya menegak alkohol pasca menghadiri sebuah acara di Blok C, BTN, Kelurahan Sasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU.

Tidak lama kemudian, kedua mahasiswa ini pulang ke kos-kosan mereka. Ketika melewati sebuah barbershop (tempat gunting rambut), terdengar bunyi lemparan batu di atap seng barbershop itu.

Para pemuda yang kebetulan berada di barbershop ini merasa bahwa yang diduga melempar batu tersebut adalah kedua mahasiswa itu. Oleh karena itu, sekelompok pemuda berjumlah sekitar 20 orang lebih kemudian mengejar kedua mahasiswa ini.

Baca juga: Polres TTU Kerahkan 74 Anggota Amankan Pawai Malam Takbiran di Kota Kefamenanu

Kedua mahasiswa ini kemudian dianiaya di kamar kost mereka secara membabi-buta oleh para pemuda tersebut. Selain itu, kedua korban juga dianiaya menggunakan botol.

"Dan juga ada yang sempat mengeluarkan sajam," ujarnya.

Korban atas nama Kristo, kata IPDA Wilco, mengalami luka di pelipis bagian kiri, dan kepala bagian kiri. Sedangkan korban bernama Vandi mengalami di bagian pelipis, 3 gigi copot dan luka di bagian dalam mulut.

Ia menyebut, kedua korban mengenal para terduga pelaku. Hal ini mempermudah pihak kepolisian dalam melakukan proses penyelidikan.

IPDA Wilco mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat yang berdomisili di wilayah tersebut agar mengurangi konsumsi minuman beralkohol. Pasalnya, salah satu penyebab insiden ini adalah menenggak minuman beralkohol.

Selain itu, ia juga meminta agar kaum muda yang berdomisili di sekitar wilayah ini tidak boleh mengambil sikap main hakim sendiri dan keributan di wilayah tersebut. (bbr)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved