Minggu, 19 April 2026

KKB Papua

Komnas HAM Kecam KKB Papua di Yahukimo: Tindak Tegas

Kekerasan dan tindakan keji di Distrik Anggruk pada Jumat (21/3/2025) menargetkan para pahlawan pendidikan dan kesehatan yang bertugas di wilayah itu.

Editor: Ryan Nong
KOMPAS.COM/Dok Operasi Gabungan TNI-Polri
EVAKUASI KORBAN KKB - Aparat gabungan TNI-Polri, saat melakukan evakuasi terhadap salah satu guru yang meninggal dunia pasca penyerangan dari KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (23/3/2025). 

Komnas HAM juga meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk menjamin keamanan warga sipil pasca penyerangan, termasuk perlindungan bagi tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan petugas pelayanan publik lainnya.

"Komnas HAM menyampaikan duka cita yang mendalam bagi para korban, khususnya korban meninggal dunia yaitu Almarhum Rosalia Rerek Sogen yang berprofesi sebagai guru di Distrik Anggruk," kata Atnike.

 KKB PAPUA - Olah TKP yang dilakukan Satgas Operasi Damai Cartenz di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua, Senin (24/3/2025).(KOMPAS.COM/Dok Satgas Operasi Damai Cartenz) (Tribun-Papua.com/Istimewa)
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Yahukimo bersama tim gabungan dari unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri yang segera melakukan evakuasi terhadap para korban serta menarik tenaga kesehatan dan pendidikan dari wilayah-wilayah rawan yang menjadi perlintasan KKB.


Sebelumnya, Satgas Operasi Damai Cartenz telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Distrik Anggruk. 

Baca juga: Terungkap, Ada 15 Anggota KKB Papua yang Serang Guru dan Nakes di Pedalaman Yahukimo

Kepala Operasi Satgas, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, menyampaikan bahwa proses olah TKP dilakukan di tiga titik utama: kompleks perumahan guru SD YPK Anggruk, gedung Rumah Sakit Efata Anggruk, dan sekolah tempat terjadinya pengrusakan ruang kelas. 

"Olah TKP ini dilakukan di tiga lokasi utama, yakni kompleks perumahan guru SD YPK Anggruk, gedung Rumah Sakit Efata Anggruk, dan sekolah tempat pengrusakan ruang kelas," jelas Faizal.

"Olah TKP merupakan bagian penting dari proses penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation untuk mengungkap kebenaran peristiwa pidana," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved